MP, PEKANBARU – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menelaah laporan dugaan penyimpangan dua paket pengadaan belanja alat blanko SPPKB dan Blanko SKPD pada dinas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, SH, MH mengatakan laporan tersebut tengah ditelaah oleh Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau.
“Lagi di cek sama Kasi Dik, Riski,” singkat Bambang, Jumat (28/10/2022) melalui pesan tertulis.
Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing selaku pelapor kepada Medium Pos, berharap agar Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap terkait.
Di antaranya, kata Jackson, yaitu eks Kepala Bapenda Riau, Herman, SE yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau beserta PPK pada kegiatan tersebut bernama Herman yang merupakan mantan Sekretaris Bapenda Riau yang saat ini menjabat sebagai Kabiro Umum Setdaprov Riau.
“Pemeriksaan harus segera dilakukan Kejati Riau, karena dikhawatirkan adanya penghilangan barang bukti dan petunjuk. Mengingat mereka berdua sudah tidak lagi bertugas di Bapenda Provinsi Riau,” tegasnya.
Mantan Kepala Bapenda Riau, Herman yang dihubungi Medium Pos melalui WhatsApp (WA) membantah apa yang dituduhkan Ormas PETIR.
”Terkait soal berita itu, saya kebetulan lagi di Jakarta. Dulu LSM (PETER, Red) sudah pernah datang ke kantor. Saya sudah bicarakan secara baik baik. Bahkan ditawarkan juga untuk menghitung (blanko SPPKB dan Blanko SKPD, Red). Silahkan hitung,” terangnya.
Jadi, lanjut Herman, unit blanko itu kan banyak. Secara logika dan juga pertanyaan dari Ormas PETIR sudah dijawab secara tertulis.
”Kalau saya secara pribadi tidak mungkin itu hilang. Jangan 400.000 lembar, satu lembar saja hilang itu sama dengan surat berharga. Karena pernah kami kejadian surat BPKB itu hilang di Duri, itu dibuat berita acara. Karena kalau itu hilang, sama nanti orang membuat surat kendaraan baru,” terangnya.
Makanya, lanjut Herman, setiap blanko itu hilang atau pemakaian harus memakai berita acara. ”Apalagi hilangnya sebanyak itu. Satu lembar hilang, kami harus cari kemana hilangnya. Dan sistem pengamanan kita langsung kita mengamankan. Dulu macam di Duri itu, hilang langsung dibuat berita acara.
”Jadi pada saat nomor itu ada yang mengantarnya di Samsat Kota kalau nanti ada yang mengantar langsung berbunyi itu, aplikasi kita. Apalagi sebanyak itu,” tuturnya.
Ditantang apakah dirinya akan melaporkan balik Ormas PETIR, Herman menyebtukan tidak sampai di situ. ”Kita mau tuntut balik panjang pula ceritanya. Seolah olah kita mencari musuh pula nanti,” pungkasnya. * (DW Baswir)