Kasi Pemerintahan Tasik Tebing Serai Anak Cucu Keponakan Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Program Perhutanan Sosial
MP, BENGKALIS – Anak keponakan Suku Pandan dari keturunan ibu (matrilineal) diajak untuk meningkatkan kesejahteraan secara kolektif melalui program pemerintah, Perhutanan Sosial.
Ajakan itu disampaikan Tengku Abdul Muthalib, Kasi Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/2/2025).
Menurut dia, Program Perhutanan Sosial yang tengah dijalankan pemerintah seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi secara kolektif.
Namun, Kasi Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, mengingatkan agar program ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum berkepentingan pribadi.
Tengku Abdul Muthalib menyoroti adanya kelompok yang mengaku sebagai Suku Pandan tetapi tidak sesuai dengan hukum adat matrilineal yang berlaku dalam keturunan suku tersebut.
“Mereka yang ikut membongkar pondok mengaku dari Suku Pandan, tapi garis keturunan mereka dari pihak ayah. Padahal, dalam hukum adat Suku Pandan, keturunan diakui dari garis ibu (matrilineal, Red), bukan patrilineal,” tegasnya.
Kasi Pemerintahan juga menyerukan persatuan warga Tasik Tebing Serai, baik yang berasal dari Suku Pandan maupun non-tempatan, untuk bersama-sama memanfaatkan Program Perhutanan Sosial demi kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan individu.
“Inilah saatnya masyarakat bersatu dan mengambil manfaat dari program ini. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi atau mencari keuntungan pribadi dari hak masyarakat yang seharusnya dinikmati bersama dalam jangka panjang,” tambahnya.
Dia juga mengajak seluruh keturunan Suku Pandan, terutama anak-anak, cucu, dan keponakan, untuk memperjuangkan hak mereka dalam program ini.
“Program ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita ke depan. Mari kita jaga hak ini dan pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Pernyataan Tengku Abdul Muthalib ini terkait dengan tindakan beberapa orang yang mengaku Suku Pandan yang memerintahkan untuk membongkar Pondok Lembaga Desa Tasik Tebing Serai untuk persiapan pembersihan dan penanaman Program Perhutanan Sosial.

Ternyata usut punya usut, ternyata oknum oknum yang tidak bertanggung jawab itu bukan lah anak keponakan Suku Pandan. Karena yang bergaris keturunan Suku Pandan adalah bapak mereka.
Yang mengagetkan, lahan yang mereka klaim adalah milik mereka tempat Pondok Lembaga Desa Tasik Tebing Serai diduga telah dijual kepada seorang pengusaha Pekanbaru berketurunan Tionghoa.
Menariknya, lagi menurut sumber MediumPos, mereka gerah adanya Pondok Lembaga Desa Tasik Tebing Serai Suku Pandan akan terbongkar nanti aktivitas pemalakan liar atau illegal logging yang kini marak di kawasan tersebut. * (DW Baswir)