MP, RENGAT – Sejak menjabat Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), 24 September 2021, AKBP Efrizal SIK dan jajarannya telah menangani 211 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba).
Demikian diungkapkan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) siang.
Sejak awal menjabat, kata Misran, Kapolres Inhu komit untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Bahkan Kapolres memberikan target bagi seluruh jajaran Polsek harus mampu mengungkap kasus narkoba, minimal 2 kasus dalam sebulan.
”Instruksi ini ternyata membuahkan hasil maksimal, seperti yang kita lihat sekarang ini,” ucap Misran.
Dari 211 kasus yang ditangani dengan 319 tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB), terdiri 5.494.33 gram sabu, 616, 38 gram ganja kering dan 118 butir pil ekstasi.
”Dari 319 tersangka ini, 300 di antaranya adalah pria, dan 19 wanita,” bebernya. *