MP, PEKANBARU— Harapan panjang warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, akhirnya mendapat titik terang. Setelah lebih dari satu tahun menanti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menaikkan status laporan pengaduan warga menjadi penyidikan, pada Kamis (15/05/2025).
Langkah ini dimulai setelah Krimsus Polda Riau melakukan penyelidikan lapangan ke lokasi perumahan pada Rabu (14/05/2025). Laporan awal warga telah disampaikan sejak Oktober 2023 lalu, terkait dugaan pelanggaran oleh pihak pengembang, seperti hilangnya fasilitas sosial (fasos) berupa taman, serta sejumlah ketidaksesuaian dalam perjanjian jual beli.
Beberapa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi penggunaan kusen kayu biasa, padahal dijanjikan kusen aluminium,Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diberikan, sementara dijanjikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Lebar jalan kompleks yang dalam gambar perencanaan tertera 8 meter, namun hanya direalisasikan 7 meter.
“Alhamdulillah, kami merasa lega. Setelah sekian lama menunggu, laporan kami kini sudah naik ke tahap penyidikan. Semoga permasalahan kami segera mendapat keadilan,” ungkap ZM, salah satu warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing.
Warga lainnya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Ditreskrimsus Polda Riau atas keseriusannya menindaklanjuti laporan warga kecil.
“Perlahan tapi pasti, ini bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Selain permasalahan fasos, warga juga mengeluhkan kondisi akses jalan masuk ke kompleks perumahan yang kian sempit. Kompleks yang dihuni 38 rumah ini sering mengalami kemacetan, terutama saat jam sibuk. Persoalan makin memanas setelah muncul pembangunan 5 unit rumah dua lantai yang diduga berdiri di atas lahan fasos seluas 414,62 meter persegi.
“Warga berharap tanah fasos tersebut dikembalikan ke fungsi semula sebagai fasilitas umum, dan akses jalan bisa kembali seperti semula,” pungkas warga.
Dengan status laporan yang telah naik ke tahap penyidikan, warga Villa Karya Bakti Housing berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan hak-hak mereka dipulihkan sepenuhnya. (Oki)