MP, PEKANBARU – Saat rapat dengar pendapat atau hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan untuk lebih meningkatkan lagi penanganan sampah.
Rapat yang diadakan Selasa (11/7/2023) ini, dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois serta Anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar dan Wan Agusti.
Sementara dari DLHK Kota Pekanbaru hadir Kepala Dinas (Kadis) Hendra Afriadi didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Reza Pahlevi dan Kepala Bidang serta tiga orang tenaga harian lepas (THL).
Memang selain soal penanganan sampah dan juga dibahas pekerja THL di OPD bersangkutan.
“Kita panggil mereka (DLHK, Red) tujuannya untuk lebih maksimal lagi mereka bekerja, dan juga dapat melakukan pressure kepada pihak ketiga,” kata Nurul usai hearing tersebut kepada awak media.
Kata Nurul, kendati kinerja DLHK menunjukkan trend membaik, namun pihaknya tetap memberikan catatan agar mereka tidak lengah dan tetap fokus dalam menciptakan Pekanbaru bersih dari sampah hingga juga penataan tempat penampungan sampah.
Penekanannya kepada pengawasan pengangkutan sampah harus continue dilakukan di lapangan. Begitu juga penindakan hukum yang tegas, diminta tidak cuma teguran saja. Karena kebiasaan masyarakat yang perlu terus menerus diingatkan dengan nyata.
“Kita ingin Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan merembet ke masalah yang lain, kita tidak mau ini yang terjadi,” ungkapnya.
Menurut Nurul, untuk penegakan hukum dari Gakkum DLHK harus benar-benar serius dan tegas. “Lakukan pengawasan dari pagi hingga malam, mengingat jam buang sampah sudah diatur sesuai Perwako,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk kinerja pihak ketiga angkutan sampah yakni PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) terhitung hingga semester pertama ini dinilai sudah ada perubahan signifikan.
“Memang masih ada titik-titik sampah ilegal yang dijumpai, karena masyarakat membuang sampah tak di TPS resmi dan di luar jam yang ditentukan. Kita sampaikan juga tadi mengenai PAD dari sampah ini angkanya harus lebih signifikan dari tahun lalu. Ini akan berjalan jika pengawasan berjalan dengan baik,” kata mengingatkan.
Untuk catatan lainnya, Komisi IV DPRD mendorong DLHK Kota Pekanbaru untuk membuat BLUD dan UPT sampah harus segera direalisasikan. Sebab, sampai sekarang itu belum terwujud.
“Kita harapkan Pj Wako membuat UPT ini segera, agar penanganan sampah bisa maksimal. Karena hal ini juga bisa mengatasi kebocoran PAD dari retribusi sampah,” sebutnya.
Nurul menyatakan, untuk masalah PAD ini, DLHK dan pihak ketiga diminta duduk bersama dengan RT RW yang menarik retribusi langsung kepada masyarakat.
“Sehingga bisa jelas berapa retribusi yang dikutip dari rumah rumah warga, dan yang disetor. Selama ini kan banyak kebocoran, antara rumah yang dikutip dengan yang disetor, nggak sejalan,” tuturnya.
Soal adanya persoalan lain yang terjadi, Komisi IV DPRD juga mengharapkan, agar apapun persoalan yang terjadi di internal DLHK. Termasuk soal THL juga harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Seberapa pun keringat THL ini diambil untuk kerja sampah atau penyapu jalan, maka harus dibayarkan. Tentu harus sesuai aturan,” katanya menyarankan.
Dalam hearing itu, Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menegaskan bahwa apapun arahan yang diberikan oleh DPRD pihaknya akan menjalankannya.
Dengan tegas, dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas masukan Komisi IV DPRD terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ini.
“Kami ini mitra, dan tadi memang ditanyakan soal pelaksanaan di lapangan selama 6 bulan pihak ketiga. Termasuk juga koreksi kepada kinerja para staf, sampai ke pengawas dan mandor di lapangan, kita sudah sampaikan progresnya,” tukas Hendra.
Ditambahkannya, dengan adanya evaluasi kinerja ini tersebut pihaknya akan melakukan perbaikan ke depan. Tentunya mana yang kurang akan diperbaiki.
“Untuk saat ini jumlah THL kita, 562 orang yang terdiri dari penyapu jalan, buruh angkut, supir armada, dan lainnya. Mereka bekerja dua shif, pagi sampai siang dan siang sampai sore, ini kita maksimalkan, ” paparnya.
Dirinya juga tak bosan-bosan mengajak semua pihak terkait di internal DLHK Pekanbaru, untuk sama-sama melakukan perbaikan.
Apabila selama ini ditegur, baik itu dari pengawas atau koordinator selama bekerja, maka jadikan hal itu sebuah masukan dan penyemangat bekerja untuk lebih baik.
Sebab diakuinya juga, meski pihaknya sudah bertukus lumus bekerja membersihkan sampah di Kota Pekanbaru, masih ada celah bagi oknum untuk menyalahkan.
Kadis LHK Kota Pekanbaru ini juga tak menampik selama proses ini, masih adanya tumpukan sampah ilegal di lapangan, yang sebenarnya bukan mengenai ada beberapa titik lagi.
Tetapi setelah dicermati sekian lama, ini sebenarnya masalah sosialisasi. Bagaimana masyarakat berperan serta soal membuang sampah ini, mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 subuh, itu lah jam buang jam yang sesuai aturan.
“Karena jangan sampai kita mengangkut berkali-kali. Kadang-kadang kita sudah angkut, tiba-tiba masyarakat masih ada yang buang sampah di luar jam yang ditentukan. Maka ini lah PR kita setiap hari, ini yang harus kami gencarkan sosialisasinya,” pungkas Hendra. * (galeri)