MP, MAHATO – Kesalahpahaman atau miss communication di tubuh kepengurusan Koperasi Mahato Bersatu Rohul (KMBR) sudah terselesaikan. Setelah Sekretaris KMBR Muliono “sowan” ke rumah Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) Hasanudin Hasibuan, Selasa (27/2/2024) siang.
Dalam silaturrahmi yang penuh keakraban dan kekeluargaan itu berlangsung santai tidak se-”hoboh” pemberitaan sebuah media online. Terlihat Opung Hasibuan hanya mengenakan kaos dan berkain sarung ini menerima kehadiran Muliono bersama pengurus KMBR lain.
“Kita menawarkan ke beliau, ayolah kita bersatu,” kata Muliono dalam perbincangan dengan wartawan melalui telepon genggamnya, Rabu (28/2/2024).
Lalu dijawab Opung Hasibuan; “Monggo”
Setelah itu, lanjut Muliono, pihaknya merasa tidak meninggalkan Hasanudin Hasibuan. Intinya, di dalam koperasi KMBR intinya berjuang, bekerja semua di posisi masing masing.
“Di dalam koperasi itu, ada struktur masing masing. Mari bekerjasama di posisi masing masing. Jawaban beliau, monggo, tapi jangan diulangi seperti yang lalu lalu itu,” katanya lagi.
Terkait dengan pernyataannya di salah satu media, “Opung” Hasibuan berjanji akan memberikan klarifikasi ulang kepada media online bersangkutan. Karena sekali lagi, sebut Muliono, tidak ada yang ”meninggalkan” Hasanudin Hasibuan.
Buktinya di struktur kepengurusan Koperasi Mahato Bersatu Rohul, “Opung” Hasibuan masih di posisi Pengawas.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 (tiga) orang perwakilan dari KUD Pematang Sawit dan Koperasi Mahato Bersatu Rohul melakukan zoom meeting dengan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI) Sahat M Lumban Raja TA, Kopabinda RI, KPKBRI dan masyarakat adat tempatan untuk membahas konflik agraria di daerahnya masing masing.
Zoom meeting itu berlangsung di sebuah kafe di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis, 14 September 2023 lalu.
Dalam diskusi yang berlangsung virtual atau daring itu diungkapkan beberapa persoalan sengketa agraria antara kelompok tani/masyarakat ada dengan sejumlah korporasi/perusahaan.
Konflik lahan itu, di antaranya di Langgam, Pelalawan seluas 20.000 hektare (lahan kelompok tani) Mahato 28.800 hektare (PT Torganda) , Sei Selodang, Sungai Mandau, Siak seluas 6.000 hektare (PT RAPP, PT Arara Abadi, PT Inti Indosawit Subur).
Perwakilan masyarakat adat ini meminta KSP membantu mengembalikan lahan mereka dan diminta ditetapkan tapal batasnya.* (DW Baswir)