MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

BBPOM Pekanbaru Matangkan Transformasi Digital lewat Forum Publik 2026

MP, PEKANBARU  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat standar layanan publik berbasis digital.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Kediaman Gubernur Riau, Kamis (30/4/2026) ini, menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan langsung terhadap kebijakan layanan.

Forum ini menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan serta penguatan standar pelayanan publik berbasis digital agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BBPOM menargetkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi katalis peningkatan kualitas layanan secara nyata.

Puluhan peserta dari berbagai unsur—mulai dari penerima layanan, stakeholder, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media—hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.

Dalam forum tersebut, BBPOM Pekanbaru juga memaparkan transformasi layanan dari sistem konvensional menuju digital-sentris. Salah satu kebijakan yang disorot adalah pembatasan layanan tatap muka setiap hari Jumat, seiring penerapan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang lebih lincah, efisien dan berbasis teknologi informasi.

Dia  menyebut transformasi digital menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan. “Ini langkah strategis agar pelayanan lebih adaptif. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya di hadapan peserta forum.

Alex juga memastikan seluruh masukan yang dihimpun dalam forum akan segera ditindaklanjuti melalui penyesuaian standar pelayanan. Ditegaskannya, proses penyusunan kebijakan akan melibatkan masyarakat dan stakeholder sebelum ditetapkan dan dipublikasikan secara luas.

Di kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli menilai, penyelenggaraan FKP ini sebagai implementasi nyata Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut dia, forum semacam ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan inklusif dan akuntabel. Ia mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut dengan menyampaikan masukan, kritik, hingga pengaduan, termasuk terkait pelayanan bagi kelompok rentan.

“Ini kesempatan penting untuk memastikan layanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui Forum Konsultasi Publik 2026 ini, BBPOM Pekanbaru diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berbasis digital.

Kebijakan yang dihasilkan juga diharapkan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Riau. * (DW Baswir)

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.