MP, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) kini sedang memroses pembayaran kegiatan atau proyek proyek tahun anggaran 2023 yang terkena ”tunda bayar”.
Hal itu dibenarkan Kadiskominfotiks Kabupaten Rohil Indra Gunawan SE, MH yang siara pers yang diterima Medium Pos, Selasa (27/02/24).
Ditegaskan Indra, keterlambatan pembayaran bukan karena kesengajaan pihak Pemkab Rohil melainkan penyelesaian administrasi pencairan semua kegiatan yang akan dibayarkan.
“Mohon bersabar. Dalam waktu dekat ini pasti kita bayarkan. tetapi teman-teman dimohon bersabar dan tetap tenang, yang pasti semua dinas saat ini sedang memproses tunda bayar termasuk kami juga di Kominfo sedang berproses pembuatan SPP SPM,” terangnya.
Menurut Indra, rentang waktu 2016 sampai 2023, Pemkab Rohil masih menggunakan sistem SIPKD. Namun, sesuai arahan Kemendagri mulai tahun 2024 kita wajib menggunakan aplikasi SIPD RI sebagai sistem baru dalam pengelolaan anggaran.
Sebagai aplikasi baru yang diwajibkan untuk seluruh provinsi hingga kabupaten dan kota tentunya terdapat kekurangan di sana sini. Mulai dari aplikasi yang hampir tiap hari sering maintenance untuk perbaikannya, sampai kepada SDM kita yang harus cepat melakukan adaptasi.
Indra kembali menyebutkan, dari pihak Pemda yang menunda nunda proses pembayaran, melainkan semua sudah kita lakukan mulai dari penerbitan DPA sejak januari lalu hingga penggusulan SPD dari dinas-dinas.
Indra mengatakan, kita harus patuh pada prosedur dan sistem yang diberlakukan oleh Kementrian dalam pengelolaan anggaran daerah.
‘Tambahan seluruh tunda bayar sudah dimasukkan dalam pergeseran anggaran II 2024 dan posisi RAK berada di bulan februari, artinya seluruh proses dan prosedur pencairan dilakukan pada bulan ini juga,” pungkasnya. * (rls Diskominfotiks Rohil/Nurli)