MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

FPMPH-R Minta Pj Wako Copot Plh Dirut Rumah Sakit Madani Pekanbaru

MP, PEKANBARU – Massa pendemo yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) mendesak Pj Wako Roni Rakhmat memecat Pelaksana Harian (Plh) Dirut Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, dr Deddy Khairul Ray.

Desakan itu disampaikannya saat berunjukrasa di gerbang masuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (13/12/2024).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Rahmat Hidayat menyebut Plh Dirut RSD Madani diduga menyetor sejumlah uang upeti kepada Pj Walikota Pekanbaru sebelumnya, Risnadar Mahiwa yang kasusnya kini sedang ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika itu, dalam konferensi pers, pihak KPK menyebut ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diminta uang oleh Pj Wako Risnandar sebelum dia tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) olen komisi antirasuah itu. Salah satu OPD itu diduga adalah RSD Madani Pekanbaru.

Rahmat menambahkan, indikasi Plh Dirut RSD Madani itu makin kuat jika dilihat proses pengangkatan pejabat bersangkutan yang diduga melanggar Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 58 Peraturan itu, kata Rahmat lagi, penugasan Pelaksana Harian (Plh) ditetapkan untuk waktu paling singkat 3 (tiga) hari dan paling lama 30 hari.

Namun bila dicermati dengan seksama, bahwa dr Deddy Khairul Ray ditunjuk sebagai Direktur RSD Madani pada 17 September dan seharinya berakhir pada 17 Oktober 2024.

”Ini ada apa? Kuat dugaan Direktur RSD Madani ini memberikan setoran kepada Pj Walikota Pekanbaru ketika itu untuk jabatan tersebut,” pungkasnya.

Soal desakan pencopotan oleh Pj Wako Pekanbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLUD) di RSD Madani tersebut.

Kata Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FPMPH-R pihak Kejari melalui Kepala Saksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) segera memanggil dan memeriksa dr Deddy Khairul Ray, Plh Dirut RSD Madani terkait pengelolaan dana BLUD tersebut.

”Kami mensinyalir dana BLUD itu salahgunakan untuk kebutuhan Pj Walikota yang lama (Risnandar Mahiwa, Red) dan ada dana obat obatan untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Usai membacakan aspirasinya, massa aksi diterima Effendi Z, SH. MH, Kasi Intel Kejari Pekanbaru.
Kepada massa pengunjukrasa, dia berjanji akan mempelajari dulu apa yang menjadi tuntutan mereka.

Setelah itu baru disampaikannya ke atasannya, Kajari Pekanbaru. Usai mendengar penjelasan dari Kasi Intel Kejari Pekanbaru, massa FPMPH-R membubarkan diri dengan tertib. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.