MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Dugaan Sosper & Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Pekanbaru, Massa FMPH-R Datangi Kantor Kejari

MP, PEKANBARU – Puluhan massa pengunjukrasa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (FMPH-R), Senin (14/2/2022) pagi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kehadiran massa FMPH-R ini mempertanyakan dugaan kegiatan fiktif Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan reses fiktif sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

‘’Kami meminta penyidik Kejari Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Kota,’’ kata Angki Mei Putra, Koordinator Lapangan (Korlap) FMPH-R dalam orasinya.

Apalagi, lanjut Angki, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Riau, masing masing anggota DPRD Kota Pekanbaru kebagian dana Sosper dan Reses hampir Rp100 juta.

Padahal, katanya lagi, sesuai dengan Instruksi atau statemen Kejaksaan Agung (Kejagung) pengembalian kerugian negara yang diperolehkan hanya dibawah Rp50 juta dan dilakukan pembinaan melalui Inspektorat.

”Kami mendukung upaya Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tidak menerima pengembalian uang hasil korupsi yang dilakukan secara sadar,’’ pungkasnya.

Namun aspirasi aktivis FMPH-R soal pengembalian uang ini sedikit terlambat. Ini terbukti dari penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lasargi Marel saat menerima aspirasi para pengunjukrasa.

‘’Kalau tidak salah mereka (para anggota DPRD Kota Pekanbaru, Red) sudah mengembalikannya,’’ ucapnya.

Namun saat ditanya kapan dan berapa besar dana Sosper dan Reses para anggota DPRD Kota Pekanbaru itu, Marel tidak tahu persis.

Kasi Intel yang mengaku mewakili institusi Kejari Pekanbaru ini menegaskan, karena para pengunjukrasa bukan lah sebagai pihak terlapor dalam dugaan korupsi Sosper dan Reses fiktif itu, mereka tidak berkewajiban menyampaikan sampai dimana progresnya.

‘’Itu temuan BPK Riau, tidak laporan. Temuan ini yang kami telusuri. Jika adik adik mau tahu sejauh mana perkembangannya saya mesti tanya ke Pidsus (Pidana Khusus, Red). Tetapi apakah mereka mau buka ke publik,’’ tandas Marel. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.