MP, PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Aktivis Kampar melakukan aksi unjukrasa damai di gerbang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (4/2/2022) siang.
Mereka menuntut pihak Kejati Riau bersikap profesional dalam penanganan kasus korupsi, terutama di Kabupaten Kampar.
‘’Kami meminta Kejati Riau untuk memeriksa Bupati dan Sekda Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Bangkinang dan di BPNPD Kampar,’’ kata Hafiz, Koordinator Lapangan (Korlap) FAK dalam orasinya.
Dalam kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang, FAK memprediksikan kergian negara mencapai Rp8 miliar lebih. Oleh sebab itu, kata Hafiz lagi, segera audit Sekda Kabupaten Kampar.
Menanggapi aspirasi para pengunjukrasa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang sudah berproses dan masuk pada tahap penyidikan. Bahkan sudah ada 3 tersangka dan sudah ditahan.
‘’Artinya sampai saat ini proses (hukumnya, Red) terus berlanjut,’’ tuturnya.
Menurut pria yang akrab disapa Marvel, mengaku tidak mudah menungkap sebuah kasus korupsi. ‘’Kita sama sama memahami hal itu. Orang maling ayam aja susah untuk mengungkapnya secara instan. Tentu perlu proses. Nah, proses ini lah yang sedang kami jalani. Kami lakukan,’’ pungkasnya.
Sempat terjadi tanya jawab antara Marvel dengan Korlap FAK. Terutama untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Kota. Pembangunan Taman Kota itu kini terbengkalai. Sementara banyak yang bergantung hidup dari Taman Kota ini, seperti pedagang kecil.
‘’Tapi sampai saat ini Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto belum pernah menjelaskan mengapa proyek Taman Kota ini terbengkalai,’’ kata Hafiz. * (DW Baswir)