MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

DPRD Didesak Gunakan Hak Interpelasi Copot Wabup Rohil

- Buntut Kepergok Berduaan dengan ASN Wanita

MP, JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) didesak beberapa kalangan untuk menggunakan hak interpelasi untuk pemakzulan (pencopotan) Wakil Bupati (Wabup) H Sulaiman karena dianggap sudah memalukan Negeri Sejuta Kubah itu gegara dia kepergok berduaan di kamar hotel berbintang dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita.

Salah satu desakan itu datang dari Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPEMAROHIL) Jakarta saat berunjukrasa di gerbang masuk Gedung Perkantoran Kementerian Dalam Negeri, baru baru ini.

“Kami meminta kepada DPRD Rohil untuk menggunakan Hak Interpelasi terhadap Wakil Bupati Haji Sulaiman yang telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat. Segera dilakukan penerapan sanksi kode etik dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Tengku Rizki, Koodinator Lapangan (Korlap) IPEMAROHIL dalam orasinya.

Di samping itu, massa pengunjukrasa juga meminta Mendagri Tito Karnavian juga memberikan sanksi tegas untuk Wabup Rohil. Tindakan ini sebagai bentuk konkret penegakan hukum itu tidak pandang bulu dalam penerapannya.

“Yang lebih penting demi mempertahankan marwah dan martabat daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap terduga pelaku kejahatan asusila,” pungkasnya.

Dasar Hukum tuntuan yang diajukan pihak IPEMAROHIL ini berpedoman dari Undang undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Tugas dan Kewenangan Kemendagri, Pasal 78.f tentang perbuatan tercela dan UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Pasal 412.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian terciduk Wabup H Sulaiman dengan seorang ASN wanita yang menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di kamar hotel oleh Tim Ditkrimum Polda Riau ini sempat menjadi viral di media sosial (medsos).

Ketika itu, kata Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, anggotanya sedang melakukan giat penyelidikan terkait maraknya prostitusi online.

Tetapi tiba tiba Tim Ditkrimum Polda Riau mendapati Wabup Rohil bersama seorang perempuan di dalam kamar. Orang nomor dua di Kabupaten Rohil ini sempat dimintai keterangan. Namun dikarenakan istri Wabup Rohil maupun suami sang wanita ini tidak melakukan pelaporan (keberatan), keduanya tidak jadi ditahan.

Kendati begitu, Tengku Rizki, menganggap kejadian itu merupakan sebuah aib. Katanya; ”Tanah Rohil sangat menjunjung tingga nilai-nilai kemelayuan dan marwah. Adat bersendikan syarak ,syarak bersendikan kitabullah. Jadi, Wabup Rohil ini mesti diberikan sanksi karena melanggar norma dan adat yang berlaku di tengah masyarakat”. * (Anshari Nst)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.