MP,PEKANBARU – Sebanyak 51 unit sepeda motor diamankan dari kegiatan (giat) patroli malam yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Sabtu (10/06/2023) malam lalu.
Giat patroli malam hari atau Patroli Blue Light itu sendiri bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya Polresta Pekanbaru.
Adapun sasaran patroli ini yakni segala sesuatu yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru, termasuk aksi balap liar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan 51 unit sepeda motor yang diamankan itu karena kendaraan tersebut sudah di modifikasi dengan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Lalu tidak memiliki surat kendaraan dan spesifikasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kita lakukan penindakan dengan memberikan surat tilang dan selanjutnya 51 unit sepeda motor tersebut kita amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru”, terang Kompol Gitta.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kompol Gitta, giat patroli ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru, agar selalu kondusif khususnya pada saat akhir pekan yang mana aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Adapun beberapa lokasi yang dilakukan Patroli yakni di sepanjang Jembatan Siak IV, Purna MTQ Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan lainnya.
Kegiatan Patroli Blue Light ini juga kedepannya akan dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman. * (rls/Ryan Ferdinan)