MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Diduga, Limbah Pengeboran PT PHR Cemari Kebun dan Sungai di Bengkalis

- Warga Alami Iritasi Kulit

MP, PEKANBARU –Aliran anak sungai dan kebun sawit milik warga di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tercemar limbah diduga berasal dari aktivitas pengeboran PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dugaan pencemaran tersebut menyebabkan matinya ikan-ikan di sungai, serta menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga.

Temuan ini pertama kali diungkap oleh tim Investigasi Pemuda Tri Karya (PETIR) setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mengalami gatal-gatal dan iritasi kulit saat memanen sawit.

Diduga kuat, pencemaran berasal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik mitra PT PHR yang terbawa banjir dan meluap ke area perkebunan dan aliran air.

Menurut Devisi Investigasi dan Intelijen PETIR, Jakop Sihombing, Rabu (23/4/2025), pihak baru saja pulang dari lokasi pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Di lokasi, pihaknya menemukan adanya limbah cair berwarna hitam pekat mengalir ke lahan warga. Air di lokasi terasa panas dan berminyak saat disentuh. Selain tidak adanya pagar pembatas, area pembuangan limbah dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dinilai membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami telah mengambil sampel limbah dan membawanya ke laboratorium di Pekanbaru untuk diuji. Hasil uji laboratorium yang keluar pada Senin kemarin menunjukkan bahwa dua parameter limbah berada di bawah baku mutu lingkungan, yang mengonfirmasi adanya pencemaran ke area perkebunan,” ungkap Jakop.

Menindaklanjuti hasil laboratorium ini, pihaknya tadi pagi mengantarkan langsung surat klarifikasi kepada pimpinan PT PHR dan diterima oleh Department of Corporate Secretary (Dept Corsec).

Isi surat tersebut mempertanyakan SOP pengelolaan limbah yang dinilai tidak memadai, serta ketidakhadiran sistem pengaman di area kolam penampungan limbah.

PETIR mendesak PHR segera memberikan penjelasan resmi dan langkah penanganan atas pencemaran tersebut. “Kami berharap PHR memberikan jawaban dan tindak lanjut dalam waktu dekat,” tegas Jakop lagi.

Staf Humas PT PHR yang dikonfirmasi terkait dugaan limbah di Desa Petani, Kabupaten Mandau belum mau memberikan keterangan dikarenakan surat permintaan klarifikasi itu tadi pagi diantarkan.

“Bq.. aq cek dlu ya. Sprti apa laporan petir ini,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. * (DW Baswir)

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.