MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Satlantas Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Tabrak dari Pantuan CCTv ETLE

MP, PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengungkapkan kasus tabrak lari berkat bukti pecahan kaca dan rekaman video melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Demikian diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Dikatakan pelaku tabrak lari yang menewaskan Rafi (25), mahasiswa di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023) pagi adalah Indra (35), warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Indra ditangkap dirumah kakaknya di Simpang Marbou, Labuhan Batu Utara, Sumut, Jumat dini hari lalu,’’ kata Jefri yang saat memberikan keterangan pers didampingi Kasat Lantas Kompol Birgita Atvina Wijayanti.

Ditambahkan Kapolresta, berdasarkan rekaman kamera ETLE, terdeteksi korban tewas ditabrak mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1992 PS.

Pengemudi Calya itu kabur karena ketakutan akan diamuk warga. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dalam kondisi mengantuk sehingga tidak melihat ada korban.

“Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, ketika melintas di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang,” jelasnya.

Jefri menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1992 PS telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Indra mengakui perbuatannya. Ia langsung kabur karena merasa sangat ketakutan ketika menabrak korban.

“Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal,” ungkap Indra. * (DW Baswir)

1 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.