MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Amankan14 Pelaku, Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu

MP, PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau, tadi pagi (19/5/2022),mengamankan dan menahan 14 pelaku serta memusnahkan 48,68 kilogram (kg) sabu dan 525,84 gram ganja.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.

tabana 2

Menurut Brigjen Pol Tabana Bangun, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir,” bebernya.

Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.* (DW Baswir)

10 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.