MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

2021, Polda Riau Ringkus 2.338 Tersangka Narkoba

MP, PEKANBARU – Dalam rentang waktu Januari hingga 29 Desember 2021, Polda Riau dan jajarannya berhasil meringkus 2.338 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba).

Demikian diungkapkan Waka Polda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun pada konferensi pers akhir 2021 di Aula Lt. 5 Mapolda setempat, Rabu (29/12/2021) siang.

Dibeberkan Tabana Bangun,  2.338 tersangka ini terdiri dari bandar, pengecer dan kurir. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 675 kilogram sabu, 92.695 butir pil ekstasi dan daun 33.14279 kilogram daun ganja kering.

Menurut dia, ribuan tersangka narkoba ini diberkas dalam 159 kasus dan sebagian besar sudah P-21 (naskah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut) dan sebagian lagi masih dalam penyelidikan.

Jenderal Bintang Satu mengaku pihaknya juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumlah yang besar.*  (DW Baswir)

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.