MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Hari Ini, Kapolri Lantik Irjen Muhammad Iqbal Sebagai Kapolda Riau

MP, JAKARTA – Kapolri  Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hari ini (29/12/2021), melantik Irjen Pol Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Riau dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada M Iqbal ini berlangsung di  Mabes Polri Jakarta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan hal itu.

“Iya sertijab Kapolda Riau dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri” ucapnya.

Ditanya soal kegiatan pisah sambut di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau yang akrab disapoa Narto ini menambahkan jika tak ada aral melintang dilaksanakan awal tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, jabatan Kapolda Riau berganti. Pejabat sebelumnya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dipromosi jadi Asops Kapolri.

Posisinya digantikan Irjen Pol Muhammad Iqbal yang ‘pulang kampung’ ke Bumi Lancang Kuning.

Sebagaimana Surat Telegram bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 Tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani AS SDM, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri itu, salah satu yang dimutasi adalah Irjen Pol Muhammad Iqbal. Jenderal bintang dua ini mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Riau.

Irjen Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB ini, menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.

Bagi Irjen Iqbal, Riau bukanlah daerah yang baru. Karena dulunya, pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 silam ini, pernah mengemban sejumlah jabatan di jajaran Polda Riau.

Antara lain, Irjen Iqbal pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan Koorspri Kapolda Riau.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diketahui telah menjabat sebagai Kapolda Riau sekitar 2 tahunan.

Banyak pencapaian dan keberhasilan yang diukir Irjen Agung selama menjabat sebagai Kapolda Riau.

Salah satunya, adalah menciptakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang akhirnya menjadi aplikasi nasional, karena turut diadopsi oleh sejumlah Polda lainnya di Indonesia.

Aplikasi ini berguna untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta beragam hal lainnya. Terbukti, sejak hadirnya aplikasi ini pada awal tahun 2020, Provinsi Riau tak lagi menjadi ‘langganan’ bencana kabut asap akibat Karhutla, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. *

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.