MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kapolda Riau Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas, Sikat Mafia Hutan

MP, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum secara berintegritas untuk memberantas mafia hutan. Hal ini disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik, Penyidik Pembantu, dan PPNS dalam penanganan tindak pidana kehutanan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Herry menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyinggung keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli 2025 lalu yang dapat ditangani hanya dalam waktu dua minggu berkat sinergi seluruh pihak.

“Tanpa kolaborasi, mustahil karhutla bisa ditangani secepat itu. Alhamdulillah, hanya dalam 11 hingga 12 hari semuanya tuntas. Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, BPBD, hingga Wakil Presiden turut turun langsung,” ungkapnya.

Kapolda Riau juga menyoroti kerusakan hutan di Provinsi Riau yang kini tersisa sekitar 1,4 juta hektare dari total 5,6 juta hektare.

“Artinya, hampir 75 persen hutan kita hilang. Penyebab utamanya kebakaran dan deforestasi. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Polda Riau menerapkan konsep Green Policing sejak Maret 2025. Melalui program ini, jajaran kepolisian bersama pelajar dan masyarakat telah menanam hampir 70.000 pohon di berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Selain itu, menyambut Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh jajaran polres dan polsek.

“Gerakan ini bukan hanya simbolik, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan lingkungan. Semua pihak, baik instansi maupun masyarakat, harus ikut serta,” kata Herry.

Irjen Herry menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan bagian dari langkah restorasi dini atau preventif restoration. Ia ingin pendekatan restorasi dilakukan lebih awal, sebelum terjadi kerusakan lingkungan.

“Kalau dalam undang-undang, rehabilitasi dilakukan setelah kerusakan terjadi. Tapi kita majukan langkah itu ke depan, sebagai bentuk pencegahan. Ini pesan penting yang juga ingin kita tunjukkan ke dunia, termasuk Malaysia dan Singapura,” jelasnya.

Kapolda menyebut, 80 persen permasalahan utama di Riau berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Oleh sebab itu, edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci dalam membangun budaya ramah lingkungan.

“Mari kita biasakan perilaku hijau. Jadikan menanam pohon sebagai karakter, bukan sekadar kegiatan seremonial,” ujarnya.

Selain langkah preventif, Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.

“Law enforcement atau tindakan represif harus dilakukan bersama-sama. Penegakan hukum harus masif dan tegas,” tegasnya.

Sebelum menutup sambutan, Kapolda Riau mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya ruang diskusi terbuka untuk mencari solusi atas persoalan kehutanan di Riau.

“Kegiatan ini jangan berhenti di formalitas. Kita harus menghasilkan pedoman kerja dan sistem penyidikan yang kuat, dengan penyidik yang berintegritas, bermoral, dan berkarakter hijau,” pungkasnya.

 

 

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.