MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Laporan Warga Direspons Cepat, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kandis

MP, SIAK– Masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau resah dengan maraknya peredaran narkoba. Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tersebut, dan berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, (23/05/2025).

Sebelumnya warga Simpang Belutu mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Keluhan dan rasa takut akan dampak buruk narkoba pun mendorong masyarakat melapor ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba dengan serangkaian penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 14.30 WIB pada (11/05/2025), petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak seorang pria berinisial D (32) di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71. Saat hendak bertransaksi, D langsung ditangkap dan ditemukan membawa dua paket sabu serta satu unit handphone.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung kami amankan. Barang bukti ditemukan di tangan dan saku celananya,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap D mengarahkan petugas pada sosok berinisial H (30), yang diduga sebagai bandar. Petugas pun bergerak cepat ke lokasi kedua di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.

Di rumah H, polisi menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disembunyikan dalam tas selempang hitam, serta dua handphone. Keduanya mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial S dengan sistem lempar barang, metode di mana sabu diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pelaku.

“H merupakan otak dari peredaran ini, sementara D adalah kaki tangannya yang bertugas mengantar pesanan. Kami apresiasi laporan cepat dari masyarakat yang memungkinkan penangkapan ini,” kata Kombes Putu.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 14 gram sabu, dua unit handphone, satu sepeda motor, serta barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

Kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan di atas pelaku lapangan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat, termasuk pemasok utama, akan kami kejar,” tegasnya.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.(Oki)

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.