MP, PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis malam (17/4/2025).
Operasi ini melibatkan 209 personel dari berbagai instansi, termasuk Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas internal Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si., razia tersebut dimulai pukul 20.00 WIB usai pelaksanaan apel gabungan di halaman lapas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, S.IK, beserta jajaran pejabat dari kepolisian dan rutan. Apel persiapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB dan dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo, S.I.K.
Razia menyasar tiga blok hunian utama, yaitu Blok Alpha, Beta, dan Charlie. Masing-masing blok diperiksa oleh tim yang dipimpin oleh perwira menengah dari kepolisian:
Tim 1: Kompol Ikhwan Widarmono (Kasat Samapta) – Blok Charlie
Tim 2: Kompol Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K (Kapolsek Tenayan Raya) – Blok Beta
Tim 3: Kompol Syafnil (Kapolsek Bukit Raya) – Blok Alpha
Adapun jumlah penghuni di masing-masing blok cukup padat, dengan total 1.805 warga binaan menempati 93 kamar.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas berhasil menyita sejumlah besar barang terlarang, antara lain:
64 unit handphone.
1 unit tablet & 1 jam digital.
1 unit timbangan digital.
8 unit pemanas air & 7 pemancar sinyal internet.
16 unit headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik.
87 unit charger HP, 27 colokan listrik sambung.
5 bilah senjata tajam, 183 buah mancis.
42 kipas angin, 1 rice cooker.
34 botol kaca, 12 set kartu domino, dan 5 set batu domino.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini berjalan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Semua proses dilakukan secara humanis namun tetap tegas.
Menurut Maizar, razia ini merupakan langkah nyata dalam mencegah penyelundupan dan penggunaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban serta proses pembinaan di dalam lapas.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif,” tegasnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan dan profesional.(Oki)