MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

WALHI Riau Apresiasi Penghentian Tambang Pasir Laut di Pulau Rupat

MP, PEKANBARU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mengapresiasi  pemberhentian secara permanen kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu, 21 Juni 2023.

 

Pernyataan itu diungkapkan Even Sembiring, Direktur WALHI Riau dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Jumat pagi (23/06/2023). Disebutkan Even, keputusan penghentian tambang pasir laut itu sejalan dengan dorongan WALHI Riau dan tuntutan Nelayan dari Desa Suka Damai dan Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara.

 

”Sejak awak masyarakat dan WALHI menolak keberadaan kegiatan tambang pasir laut. Keberadaan tambang tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan menurunkan hasil tangkapan para nelayan tradisional yang mayoritasnya Suku Akit,” ujarnya.

 

Even menambahkan,  pemberhentian aktivitas penambangan ini  masih merupakan kemenangan kecil dari tuntutan masyarakat agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama dicabut.

 

“Perlu secara cepat Gubernur Riau merespon KKP dengan mencabut IUP PT Logomas Utama, karena berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 kewenangan itu sekarang berada di tangannya,” kata Even Sembiring.

 

Dia menambahkan, KKP juga harus segera menetapkan laut utara Rupat sebagai wilayah konservasi perairan, sebab jika tidak maka aktivitas pihak luar yang merusak terumbu karang dan padang lamun karena penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan akan tetap berjalan.

 

Selain IUP PT LMU dan aktivitas tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan yang masih eksis, ancaman lain yang dihadapi Pulau Rupat adalah keberadaan perusahaan perkebunan skala besar. Analisis perizinan yang dilakukan WALHI Riau memperlihatkan 61,7 persen daratan Pulau Rupat telah dikavling untuk kepentingan korporasi.

 

Paling tidak terdapat 7 (tujuh) perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beraktivitas di Pulau Rupat. Kondisi ini jelas tidak adil bagi 49.480 jiwa penduduk atau 14.175 kepala keluarga (KK) di Pulau Rupat.

 

Hj. Azlaini Agus, Akademisi yang juga Tokoh Masyarakat Riau, menyatakan penghentian permanen operasional penambangan pasir laut di Pulau Rupat oleh KKP adalah kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi serta merupakan kabar baik untuk warga Riau, terutama warga Pulau Rupat. Selain itu Azlaini juga menuntut agar Pemerintah meninjau kembali serta mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023.

 

“Sebagai warga Riau yang turut berjuang menyelamatkan pulau-pulau kecil dari daya rusak tambang pasir laut sejak 1998, saya menolak pemberlakuan PP 26 Tahun 2023, karena PP ini akan mengakibatkan dampak yang merugikan masyarakat dan akan menimbulkan banyak persoalan di masa yang akan datang. Menjadikan pasir laut sebagai salah satu hasil sedimentasi yang dapat dikeruk menyebabkan lingkungan (ekosistem) laut rusak dan hasil tangkap nelayan akan berkurang dan punah.

 

Di sisi lain, PP ini juga mengancam keamanan dan pertahanan NKRI karena jika marak tambang beroperasi, pulau-pulau kecil di wilayah terluar juga akan terancam hilang, seperti yang terjadi pada Pulau Nipah di Kepulauan Riau,” tutur Hj. Azlaini.

 

Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Keadilan Iklim WALHI Riau mengatakan, dengan luas 150.288 hektar, Pulau Rupat sebagai pulau kecil terluar memiliki beban ancaman yang tinggi baik di wilayah darat maupun laut.  “Dengan luas Pulau 150.288 hektar Pulau Rupat termasuk kategori pulau kecil, sudah seharusnya tidak diberi izin baik di darat maupun laut,” ucapnya.

 

Eko menyampaikan apresiasinya terhadap Langkah KKP untuk menghentikan aktivitas tambang pasir laut di Rupat. Namun, ia juga menyatakan WALHI Riau akan terus mendesak Kementerian/lembaga yang bertanggung jawab untuk urusan kelautan, wilayah pesisir, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan pulau-pulau kecil untuk melakukan evaluasi legalitas perizinan di Pulau Rupat, dan memberikan jaminan keamanan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan baik darat maupun di laut Rupat. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.