MP, PEKANBARU – Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau mendesak DPRD Pekanbaru memanggil Pemerintah Kota (Pemko) membahas tunda bayar yang dialami perusahaan/rekanan.
“Musibah” tunda bayar pekerjaan/proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru ini disampaikan Penjabat (Pj) Roni Rakhmat dalam konferensi pers akhir tahun.
Ketika itu Roni menyebut jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 miliar. Adapun tunda bayar ini merupakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh pengusaha kontraktor yang ada di Pekanbaru untuk membahas tentang tunda bayar yang sudah bertahun-tahun belum jelas pelunasannya,” kata Edwin Syarif, Ketua Gabpeknas Riau di kedai kopi Happy Me, Jalan Belimbing Pekanbaru, Jumat (3/1/2025).
Hasil pertemuan tersebut, lanjut Edwin, diputuskan berkirim surat ke DPRD Kota Pekanbaru sebagai Perwakilan Rakyat untuk mengundang Pemko untuk dengar rapat atau “hearing” mencarikan solusi terkait tunda bayar proyek tersebut.
Setidaknya pasca “hearing” itu nanti diharapkan ada komitmen atau kepastian pembayaran pembayaran tunda bayar itu.
“Seperti kita ketahui, pelaku usaha ini adalah kontraktor UMKM yang bermodalkan kecil dan mengharapkan keuntungan dari kerjasama rekanan Pemko, tetapi kenyataannya buntung yang kami alami,” ucapnya dengan nada miris.
Apalagi tunda bayar itu ada yang cukup lama, dimana ada yang tunda bayar dari tahun 2021 belum selesai. * (DW Baswir)