MP, PEKANBARU – Tim advokat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyoroti sejumlah poin dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana, Kamis (26/3/2026).
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menyatakan pihaknya telah mencermati isi dakwaan tersebut dan menemukan sejumlah tudingan yang sebelumnya beredar di publik tidak dimuat dalam dokumen resmi persidangan.
“Dari surat dakwaan jaksa penuntut umum ini tergambarkan bahwa tuduhan-tuduhan yang sejak awal disampaikan, itu tidak dimuat di dalam dakwaan,” ujar Kemal kepada wartawan usai sidang.
Ia mencontohkan, tuduhan terkait penerimaan uang sebesar Rp800 juta oleh kliennya tidak tercantum dalam dakwaan.
“Apakah ada di dalam dakwaan tuduhan Pak Wahid menerima langsung uang Rp800 juta? Tidak ada,” tegasnya.
Selain itu, Kemal juga menyinggung isu penggunaan uang untuk perjalanan ke luar negeri, seperti ke Inggris dan Brasil, yang sempat mencuat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut juga tidak ditemukan dalam dakwaan.
“Apa ada di dalam dakwaan yang menyebut Pak Abdul Wahid menggunakan uang untuk pergi ke Inggris atau ke Brasil? Tidak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut istilah “jatah preman” yang sempat dikaitkan dengan kliennya juga tidak tercantum dalam dokumen dakwaan. Begitu pula dengan dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya ramai dibicarakan.
“Apakah ada peristiwa OTT yang dituduhkan dan dimuat di dakwaan? Tidak ada,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menilai proses hukum terhadap Abdul Wahid sejak awal lebih banyak dibangun melalui narasi tuduhan, bukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Artinya sejak awal proses hukum ini dimulai dengan narasi tuduhan saja, bukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kita patut meragukan proses ini,” ujar Kemal.
Tim kuasa hukum juga menduga kliennya telah mengalami “pembunuhan karakter” sebelum proses persidangan berlangsung.
“Kami menduga ada proses pembunuhan karakter. Seolah-olah Pak Wahid sudah diadili sebelum proses pengadilan ini dilaksanakan,” tutupnya.