MP, PEKANBARU – Meski pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan pengusaha Chandra alias Aguan berhak mendapatkan hak mengasuh, namun anak anaknya menolak tinggal dengannya.
Fakta tersebut terungkap di persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Chandra terhadap mantan istrinya, Heldy Susanti.
Dalam persidangan itu, pihak penasihat hukum terdakwa, Florida Herawati, S.H., M.H., menghadirkan anak kandung Chandra bersama Heldy Susanti, berinisial Cs (16).
Awalnya, pihak jaksa penuntut umum keberatan dengan saksi a-de charge (saksi yang meringankan) yang masih belum berusia dewasa.
Namun dengan berbagai pertimbangan, karena terdakwa juga memohon, akhirnya majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi akhirnya mempersilahkan Cs memberikan keterangan walaupun tidak dilakukan pengambilan sumpah sesuai peraturan yang ada.
Kesaksian Cs ini membuat hakim dan hadirin yang hadir di dalam ruangan menjadi terharu. Betapa tidak, Cs yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA swasta ini mengaku trauma atas pertikaian kedua orangtuanya (pelapor vs terdakwa) yang berujung perceraian dan saling lapor itu.
Sambil terisak menahan sedih yang mendalam, Cs yang menyebut dirinya ”Cece” menumpahkan seluruh curhatan hati (Curhat) nya di depan majelis hakim.
”Terus terang Cece tidak kuat Deddy (sebutan Cs untuk ayah kandungnya, Red). Cece masih sayang Deddy, cuma Cece belum bisa gag, memaafkan Deddy ,” tuturnya.
Saksi Cs mengaku, dia belum bisa memaafkan Chandra, ayah kandungnya itu atas apa yang dilakukannya terhadap maminya (terdakwa Heldy Susanti) dan dirinya.
Namun setelah berulang ulang dinasihati penasihat hukum Heldy Susanti, Cs akhirnya melunak. Suasana haru pun mengamuka, ketika putrinya itu berpelukan dengan Deddy nya dan memohon untuk mengeluarkan maminya dari penjara.
Dalam persidangan itu juga terungkap, ternyata anak anak Chandra dan Santi (Heldy Susanti), menolak tinggal dengan papanya.
Keterangan saksi lagi, yakni Dewi (kakak ipar terdakwa), dia melihat ketiga anak pasangan mantan suami istri itu dipaksa masuk ke dalam mobilnya oleh Chandra.
“Saya tak tau itu tujuannya apa, tapi mereka bertiga (anak anak) dimasukkan ke mobil sambil menangis nangis,” kata Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya adapun rentetan kejadian viral itu, saat terdakwa Santi mencoba untuk menghalang halangi anaknya dibawa pergi namun justru berakhir cekcok yang bermuara saling lapor kasus dugaan penganiyaan ke kantor polisi.
Peritiwa ini menjadi viral setelah beredar rekaman CCTv yang memperlihatkan pelapor menutup pagar besi Perumahan de Casablanca, Jalan Srikandi ujung Pekanbaru. Lalu pagar itu tertabrak oleh Santi yang mengendarai mobil Mitsubishi Expander metic warna merah dan menimpa mantan suaminya, Chandra. * (DW Baswir)