MP, PEKANBARU – Jika tak ada aral melintang, siang nanti, Selasa (31/5/2022), ratusan demonstran akan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mempertanyakan progress penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Siak, tahun anggaran 2011 hingga 2019.
Aksi demonstrasi nanti sekaligus mempertanyakan pernyataan Asisten Intelijen (Asisten) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto di beberapa media online yang menyebutkan pihaknya telah menemukan fakta perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
“Sudah ada perbuatan melawan hukum., Tinggal nanti menyampaikan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) untuk dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ungkapnya.
Asistel Kejati Riau Raharjo menambahkan hingga kini proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan. Di Kabupaten Siak, hanya tinggal saksi-saksi di satu kecamatan lagi yang akan dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat tim akan turun menindaklanjuti hal itu (perkara hibah dan bansos Siak, Red),” Ini terkait bansos dan hibah,” ucapnya.
Terlepas soal itu, informasi yang dihimpun Medium Pos, massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan akan menggelar aksi demonstrasi damai di kantor Kejati Riau, siang nanti.
Salah satu tuntutan mereka, yakni meminta penyidik Kejati Riau terlebih dahulu memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan. Mereka ini diduga dapat mengarah kepada aktor utama dalam kasus korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Siak, tahun anggaran 2011 – 2019. * (DW Baswir)