MP, PEKANBARU – Hingga Selasa (5/11/2024), KPU se Provinsi Riau sudah selesai menyortir dan melipat kertas suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Rusidi Rusdan kepada wartawan, Selasa pagi.
Dibeberkan Rusidi, total
jumlah Surat Suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 adalah sebanyak 4.955.093 lembar.
Pesanan ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2.000 lembar Surat Suara untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota total Surat Suara yang dipesan adalah sebanyak 4.977.093 lembar.
”Alhamdulillah, sortir dan pelipatan Kertas Suara sudah selesai dilakukan teman teman KPU se Provinsi Riau,” ucap Rusidi didampingi Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B setelah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau.
Menurut Rusidi Rusdan, setelah merekap data berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi hasil Sortir dan Pelipatan serta Laporan dari KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kabag Keuangan Umum dan Logistik (Kabag KUL) Bobby Rafles didampingi Kasubag Umum dan Logistik (Kasubag Umlog) Nasrul menjelaskan dari total Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, terdapat kurang kirim sebanyak 9.723 lembar dari penyedia yakni Gramedia- Kompas Group di Cikarang Bekasi Jawa Barat.
Rinciannya sebagai berikut;
- Kabupaten Kampar kurang kirim sebanyak 1.807 lembar
- Kabupaten Bengkalis 782 lembar
- Indragiri Hilir 949 lembar
- Pelalawan 15 lembar
- Rokan Hilir 12 lembar
- Kepulauan Meranti 442 lembar
- Kota Pekanbaru 5.716 lembar.
Nasrul menambahkan, total Surat Suara yang rusak setelah dilakukan sortir lipat adalah sebanyak 1.792 lembar.
Dengan rincian di Kabupaten Kampar sebanyak 305 Lembar, Bengkalis 290 lembar, Inhil 369 lembar, Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepualuan Meranti 6 lembar dan Kota Pekanbaru 90 lembar.
Lalu, dari jumlah Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau yang dipesan, terdapat kurang kirim untuk Kabupaten Kampar sebanyak 12.203 lembar, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepualuan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.
Rudinal menambahkan, berdasarkan pencermatan data logistik, diketahui untuk kategori Surat Suara Rusak ditemukan di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar.
Terhadap kekurangan tersebut, imbuh Rudinal B, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada Penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog.
”Mudah mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh Penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” pungkas Rudinal. * (DW Baswir)