MP, PEKANBARU – Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Komplek Perkantor Walikota Pekkanbaru, Rabu (24/04/24), Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si. memimpin rapat pemanfaatan ruang penerbit Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Membahas Rekomendasi Sekolah.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Akmal Khairi dan beberapa stafnya.
Usai rapat, Indra Pomi kepada wartawan menjelaskan KRK sendiri merupakan dokumen rencana tata ruang yang berisi peta dan dilengkapi dengan keterangan rinci atau detail mengenai pemanfaatan lahan tanah.
Dokumen ini dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang. “Nantinya dokumen KRK inidijadikan sebagai acuan dalam desain dan perencanaan,” terang Indra Pomi
Intinya, lanjut Sekdako Pekanbaru, sebelum pemilik bangunan mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang akan dibangun, terlebih dahulu harus mengurus KRK. * (DW Baswir)