MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Sehari Usai Pencoblosan Pilpres 2019 Ikuti Tes PPPK, Ketua KPU Kampar Diadukan Langgar Etik

MP, PEKANBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik.

Pihak teradu, yakni Maria Aribeni atau akrab disapa Beni ini dilaporkan karena sehari setelah pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu yang bersangkutan malah ikut tes kesehatan, sebagai persyaratan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tahun 2019-2020.

“Dapat kita bayangkan, betapa setelah hari pencoblosan itu sangat tegang. Komisioner wajib on duty. Tanggung jawabnya sangat dibutuhkan dalam proses penghitungan perolehan suara. Tapi yang bersangkutan malah meninggalkan tugas untuk ikut tes kesehatan PPPK,” ungkap Manuhar, selaku pihak pengadu (pelapor) kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Ia sendiri secara resmi sudah mengadukan Maria Aribeni ke DKPP di Jakarta dengan nomor tanda terima dokumen 01-31/SET-02/I/2022 pada Senin (31/1/2022) lalu.

Manuhar mengaku sangat heran melihat prilaku Beni yang mengikuti Tes Kesehatan calon PPPK keesokan hari setelah pemungutan suara Pemilihan Umum serentak tanggal 17 April 2019, tepatnya pada 18 April 2019.

Pemilu itu diagendakan untuk memilih Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Manuhar teringat dengan kenangan pahit ratusan penyelenggara Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh tanah air meninggal dunia kala itu. Banyak di antaranya karena kelelahan.

Menurut dia, kondisi tersebut telah sangat jelas menggambarkan betapa Pemilu 2019 amat berisiko. Di saat panitia melakukan penghitungan lima jenis Surat Suara untuk satu pemilih, tugas dan tanggung jawab komisioner amat dibutuhkan. Baik membimbing dan memotivasi. Tetapi, Beni mangkir untuk ikut tes kesehatan di RSUD Bangkinang.

Manuhar mengaku memiliki bukti Beni mengikuti tes kesehatan adalah dinyatakan lulus. Setelah tes kesehatan, nama Maria Aribeni diumumkan sebagai salah satu peserta seleksi yang lulus dan harus menyampaikan kelengkapan berkas ke Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

“Akhirnya yang bersangkutan diangkat menjadi PPPK melalui SK Bupati Kampar nomor SK.185-PPPK/BKPSDM-PPI/51 tanggal 28 Januari 2021 untuk unit kerja di SMP Negeri 5 Tambang,” beber Manuhar.

Lagi-lagi, kata dia, Beni tidak mengindahkan statusnya sebagai komisioner yang menjabat Ketua KPU Kampar saat mengikuti seleksi PPP. Tak sampai di situ, Beni diduga menerima gaji ganda selama rangkap jabatan sebagai PPPK dan kimisioner beberapa bulan.

Manuhar mengemukakan, Beni melayangkan surat pengunduran diri sebagai PPPK pada 23 September 2021. Lalu, Bupati Kampar langsung menindaklanjuti pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan keesokan harinya, 24 September 2021.

“Sejauh sepengetahuan saya, pengunduran diri itu baru dilayangkan setelah status ganda yang bersangkutan sebagai komisioner KPU dan PPPK muncul di pemberitaan media,” ujar Manuhar. Ia merasa tidak perlu mengkaji bahwa saat ini Beni sudah tidak lagi PPPK. Tetapi, fokus ke keikutsertaan Beni selama proses seleksi PPPK.

Menurut Manuhar, Beni patut diduga tanpa itikad baik dan mengabaikan sejumlah regulasi tentang penyelenggara Pemilu selama mengikuti Seleksi PPPK. Ia mengaku telah menyerahkan bukti lengkap untuk menguatkan dugaan pelanggaran yang diadukannya ke DKPP.

Manuhar mengatakan, salah satu pelanggaran terberat adalah terhadap sumpah sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu. “Dalam sumpah, jelas diucapkan bahwa komisioner akan bekerja sungguh-sungguh dan jujur,” katanya.

Selain itu, kata Manuhar, Beni terindikasi tidak berintegritas karena dengan sadar dan sengaja melakukan pelanggaran. Terutama dalam hal rangkap jabatan yang melarang keras menjadi dosen, guru/staf pengajar dan staf administrasi di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Oleh karena itu, Manuhar berharap DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Beni. Menurut dia, ini patut diberikan untuk menjaga marwah penyelenggara Pemilu.

“Putusan DKPP terhadap komisioner daerah lain, menjadi anggota organsasi saja bisa diberhentikan. Ini bahkan jadi ASN PPPK,” tukas Manuhar.

Sesalkan KPU Riau dan Bawaslu

Manuhar juga menyorot tajam sikap KPU Provinsi Riau serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar dan Riau. KPU Riau dan Bawaslu tidak mengambil tindakan atas perilaku Maria Aribeni.

Menurut Manuhar, terdapat rentang waktu sekitar dua tahun dugaan pelanggaran yang dilakukan Maria Aribeni berlangsung. Terhitung sejak Beni dilantik menjadi anggota KPU Kampar pada 5 Maret 2019 hingga sekarang.

Kode etik melekat setelah Beni resmi dilantik. Maka, KPU Riau selaku pimpinan dan Bawaslu selaku pengawas penyelenggara seharusnya mencegah pelanggaran tersebut.

“Yang kita sesalkan, KPU dan Bawaslu diduga melakukan pembiaran. Bukannya mencegah dan mengambil tindakan sesuai aturan berlaku,” ungkap Manuhar. Padahal, kata dia, masalah ini sudah mencuat sejak beberapa bulan lalu.

Manuhar menantikan langkah KPU dan Bawaslu sejak masalah ini mencuat ke publik. Tetapi tidak ada. Bahkan ia mendapat informasi, Beni sempat mengikuti seleksi Calon Anggota KPU pusat.

“Sebagai warga masyarakat, saya merasa prihatin. Makanya saya mengadu ke DKPP. Apakah ,” katanya.

Manuhar juga sedang mempertimbangkan untuk mengadukan komisioner di KPU dan Bawaslu ke DKPP atas kelalaiannya. Sehingga menjadi pelajaran berharga bagi komisioner di masa yang akan datang.* (DW Baswir)

” Kita harus buktikan Karang Taruna betul betul berjaya. Caranya kita sama sama bersinergi dan membantu menyukseskan kegiatan Karang Taruna Kota di bawah kepemimpinan Bung Ade Fitra., S.H , ” tukasnya.
Vahrion juga mengajak seluruh pengurus Karang Taruna Rumbai menyukseskan pelantikan Karang Taruna Pekanbaru.
“Apapun kegiatan Karang Taruna Kecamatan Rumbai saya siap mensupport dan bersinergi kegiatan tersebut,” tutup Wisbeno Oktoloza.,S.IP, Bendahara Karang Taruna Rumb

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.