MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Salamba Puji KPH Kuansing Sita 2 Eskavator dalam Kawasan

MP, TALUKKUANTAN : Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) memuji penindakan tegas pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi (Kuansing) yang telah menyita 2 unit alat berat atau eskavator yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu.

”Kami dari Yayasan Salamba mengapresiasi KPH Kuansing. Memang harus seperti itu, pengawasan dan pemberantasan perambahan hutan di Riau harus optimal,” kata Ir. Ganda Mora M.Si, Ketua Yayasan Salamba kepada Medium Pos, Jumat (22/7/2022).

Penindakan tegas itu, lanjut, demi penegakan hukum terutama diamanatkan Undang undang Nomor 41 Tahun1999 dan Undang Cipta kerja No 10 Tahun 2021. Sehingga deforestasi hutan dan alih fungsi lahan pasca UU Omnibus Law, lebih efektif lagi.

Penyitaan barang bukti perambahan hutan itu dipimpin langsung Abriman, S.Hut, Kepala KPH Kuansing. Namun Ganda berharap, jangan hanya berhenti setelah mengamankan 2 unit eskavator tersebut.

”Usut tuntas Pak. Siapa pemilik alat berat itu, dan lahan kawasan hutan lindung itu disapa yang menggarap?” pungkasnya.

Penyelidikan di lapangan, kata Ganda lagi, dapat dimulai dari menanggil Kepala Desa (Kades) setempat. ”Kades biasanya tahu siapa yang memesan alat berat dan siapa yang menggarap lahan bersangkutan,” pungkasnya.

Di samping itu, pihak Dinas Lingkungan HIdup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau harus serius dalam mengungkap kasus ini. Pengawasan terhadap perambahan hutan itu jangan pernah terhenti.

Sayangnya, Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod yang dikonfirmasi maraknya alih fungsi kawasan tidak mau berkomentar. Murod terkesan enggan memberikan penjelasan, terutama menjawab pertanyaan Medium Pos, pasca di-OTT nya anak buahnya oleh aparat Polres Pelalawan setelah dilaporkan korban pemerasan, pemilik eskavator. Pesan WhatsApp (WA) hanya dibaca tanpa dibalasnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.