MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Progress Laporan Dugaan Korupsi Sikda Dinkes Riau Belum Jelas, Kejati Diminta Serius

MP, PEKANBARU – Perkembangan atau progress laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Provinsi Riau (LSM Bara Api) terkait dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi kesehatan daerah (SIKDA) Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau tahun 2017 belum jelas.

Padahal, perkara yang awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pengadaan SIKDA Dinkes Riau berupa perangkat komputer dan suku cadangnya serta piranti lunak menengah yang dianggarkan tahun 2017 dengan senilai Rp6.999.485.900,- yang dimenangkan oleh CV Palem Gunung Raya.

Selaku pihak pelapor, Ketua LSM Bara Api Jackson Sihombing menyarankan kepada pihak Kejati Riau untuk mengundang pihak pihak terkait dalam proyek tersebut.

‘’Seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018, pasal 8 ayat 1, kami sudah penuhi beberapa bukti pendukung berupa dokumen kontrak,’’  ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jeks Hombing ini, pihaknya melaporkan dugaan korupsi ini setelah adanya kejanggalan dalam pelaksanaan itu.

Dalam rencana anggaran biaya (RAB) disebutkan adanya 9 (sembilan) item nama barang, yaitu sistem power, kemudian ada ems access dan cooling, pembelian server Rack mount sebanyak dua unit, pembelian barang upgrade server dan storage, revitalisasi jaringan Kemudian juga set up ruang server, pengembangan dashboard aplikasi SIKDA Puskesmas Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Aplikasi Profil Kesehatan.

“Kami meragukan keberadaan barang barang tersebut, sehingga membuat kita yakin ada peristiwa indikasi yang diduga berpotensi merugikan negara, ini harus diungkap agar benderang,’’ tukasnya.

Jeks mengungkapkan dugaan korupsi ini berawal dari laporan pihaknya ke Kejari Pekanbaru, 25 Nopember  2020. Seharusnya pihak Kejaksaan Tinggi Riau Sudah menyampaikan perkembangan laporan, namun hal itu belum terealisasi.

“Kejati Riau sikapi dengan serius lah dan dalami laporan dugaan penyimpangan yang ada di Dinas Kesehatan Riau tersebut,’’ katanya penuh harap.

Dia membandingkan dengan Polda yang telah menyikat koruptor SIKDA di Kabupaten Kampar. Kejati Riau harus tunjukkan penghargaan yang didapat dari beberapa lembaga itu.

Terlepas soal itu, Kepala Dinkes Riau Mini Yuliani Nazier yang dikonfirmasi Medium Pos melalui pesan WhatsApp (WA), belum merespon.  Kendati dari notifikasi WA, pesan itu sudah dibaca beliau. * (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.