MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Program Perhutanan Sosial Paya Rumbai, Inhu Menanti Penerbitan SK Vertek KLHK

MP, JAKARTA – Berkat perjuangan panjang tanpa pamrih, Datuk Edy Mulyono, S.H., M.H. selaku pendamping  sekaligus Ketua Bidang Penyelarasan Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Hukum Adat DPA LAM Riau, pemerintah selangkah lagi bakal menyetujui Program Perhutanan Sosial untuk masyarakat Adat  Desa Paya Rumbai, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

“Saat ini, proses administrasi penyelesaian konflik agraria telah mencapai tahap akhir, dengan hanya menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Vertek sesuai Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021. Ini adalah perjuangan panjang yang kami harap segera membuahkan hasil bagi masyarakat adat Riau,” tutur Datuk Edy melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa malam (4/3/2025).

Ditambahkannya, Program Perhutanan Sosial (PS) Kampung Adat ini sebelumnya telah menjadi atensi Pemerintah pusat, melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pemerintah telah menerbitkan 6 (enam) Surat Atensi terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat adat Melayu Riau dalam program Perhutanan Sosial.

Berdasarkan Surat Nomor: B-56/KSP/D.2/04/2024 (5 April 2024) disebutkan permohonan retribusi tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial di Desa Paya Rumbai, Inhu. Luas lahan yang menjadi objek sengketa antara 15.000 hingga 28.000 hektare.

Menurut Datuk Edy, upaya penyelesaian konflik agraria ini melalui perjalanan panjang dan berbagai pertemuan strategis, termasuk:

1. Pertemuan di KLHK (12 Desember 2024)

Dirinya bersama Sahat M Lumban Raja, staf KSP dan Ketua Lembaga Desa Paya Rumbai Kampung bertemu dengan Nanang (Kasubdit Penanganan Konflik KLHK) guna membahas penyelesaian program Perhutanan Sosial dan penerbitan SK Vertek.

2. Pertemuan dengan Dirjen Pengukuhan KLHK (30 Juli 2024)

Tim Lembaga Desa Paya Rumbai Kampung, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu bertemu dengan utusan Dirjen Pengukuhan KLHK untuk menyerahkan berkas sesuai arahan KLHK.

3. Penyatuan Silaturahmi (2 Januari 2025)

Datuk Edy Mulyono bertemu dengan pengurus Lembaga Desa Paya Rumbai Kampung untuk mempererat komunikasi dengan Kepala Desa Muksin. Tujuan utama pertemuan adalah menyatukan kembali visi dan misi dalam penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan.

Datuk Edy berharap, dengan dukungan pemerintah dan intensitas pertemuan yang terus dilakukan, konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat adat Melayu Riau. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.