MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

PPDI Desak Presiden Bubarkan Dewan Pers

Dinilai Ciderai Keadilan dan Langgar UU Pers

MP, JAKARTA – Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membubarkan Dewan Pers.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, yang menilai Dewan Pers telah menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Feri, selama lima tahun terakhir pihaknya mengamati sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dewan Pers, terutama dalam hal penentuan konstituen, proses verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan yang dinilai sewenang-wenang.

“Langkah-langkah Dewan Pers saat ini mencederai semangat reformasi dan asas kemerdekaan pers. Alih-alih menjadi lembaga pemersatu, Dewan Pers justru menciptakan kesenjangan dan konfrontasi dalam kehidupan pers nasional,” tegasnya.

Feri menyebut Dewan Pers telah menyimpang dari fungsi dasarnya sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi dan mengembangkan kehidupan pers nasional.

Dia juga menilai proses penyaringan anggota Dewan Pers dan dominasi terhadap organisasi konstituen tidak mencerminkan prinsip demokrasi dan keadilan.

“PPDI mendesak pembubaran Dewan Pers agar dibentuk ulang sesuai mandat pasal 15 ayat (1) UU Pers. Ini penting demi menjaga marwah dan masa depan pers Indonesia,” pungkasnya. * (DW Baswir)

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.