MP, KAMPAR— Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bambang Hero Saharjo, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Peninjauan tersebut turut didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolres Kampar AKBP Boby, serta jajaran dan sejumlah unsur terkait.
Rombongan turun langsung ke area terdampak untuk melihat kondisi lahan, karakteristik kebakaran, serta penanganan yang telah dilakukan di lapangan. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak ekologis dan faktor penyebab kebakaran.
Kehadiran Bambang Hero menjadi bagian dari upaya melihat persoalan karhutla melalui pendekatan ilmiah. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi karakteristik kebakaran sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan.
Jumhur menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pencegahan, pencarian penyebab, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus dilakukan secara terpadu.
“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama,” ujar Jumhur.
Menurut dia, pengecekan langsung ke lapangan penting agar kebijakan dan tindakan yang diambil memiliki dasar data serta fakta.
Polda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur dan Bambang Hero juga menerima paparan mengenai Dashboard Green Policing Polda Riau. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai data terkait perlindungan lingkungan dalam satu platform pemantauan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, dashboard tersebut dikembangkan untuk membuat pelaksanaan perlindungan lingkungan lebih terukur dan berbasis data.
Sistem itu tidak hanya digunakan untuk memantau kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga mencatat berbagai capaian program Green Policing yang dilakukan Polda Riau dan jajaran.
Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki kemampuan menyerap karbon hingga 4.978,6 ton CO₂ per tahun.
Dashboard juga merekam 7.349 titik yang tersebar di berbagai wilayah. Selain data lingkungan, sistem tersebut turut mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program Polda Riau dan jajaran.
“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap,” kata Irjen Herry.
Dia menambahkan, sistem serupa juga dibutuhkan dalam penanganan karhutla agar potensi persoalan dapat dibaca lebih awal dan intervensi bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Green Policing Tekankan Pencegahan
Herry menjelaskan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari pengembangan konsep Green Policing. Paradigma tersebut, kata dia, tidak hanya menempatkan kepolisian pada posisi penegak hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi.
Green Policing diarahkan untuk mengintegrasikan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam,” ujarnya.
Menurut Irjen Herry, indikator keberhasilan juga harus dapat dilihat dari jumlah pohon yang tumbuh, karbon yang berhasil diserap, serta sejauh mana kawasan yang mengalami kerusakan dapat dipulihkan.
Ia menilai kompleksitas persoalan lingkungan di Riau tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi. Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat perlu terlibat dalam satu ekosistem penanganan lingkungan.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” kata Irjen Herry.