MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polisi Tewas Ditikam di Rokan Hilir, Seorang Sekuriti Jadi Tersangka

MP, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap Marselinus Kuku (39), pelaku pembunuhan seorang anggota kepolisian serta dua warga lainnya di Rokan Hilir (Rohil), Pada (30/03/2025).

Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kompleks perumahan Bun Me He (BMH), Kecamatan Bangko, Rohil.

Korban yang tewas dalam insiden ini adalah Bripka Lestari Candra (LC), anggota Polsek Sinaboi, dan seorang warga berinisial H. Sementara korban lainnya, Dedi S (DS), mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karobianto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di kompleks perumahan tersebut.

“Saat itu, korban melintas dengan kendaraan bermotor di depan pos sekuriti. Pelaku menegur korban karena suara motor yang dinilai terlalu bising. Teguran tersebut berujung pada perdebatan dan adu mulut,” ungkap Kombes Anom.

Setelah cekcok dilerai oleh saksi, pelaku kembali ke pos sekuriti dan mengambil sebilah belati yang disimpan di dalam jok motornya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dan menikam ketiga korban. Bripka Lestari Candra mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan, sementara korban H terkena tikaman di ulu hati. Dedi S yang juga menjadi sasaran serangan mengalami luka tusuk di punggung bawah.

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menegaskan bahwa Kuku kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dan (2) KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Saat ini, kami masih mendalami motif dan faktor lain yang mungkin melatarbelakangi peristiwa ini. Kami juga akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kombes Asep.

Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Menurut warga awal keributan yang terjadi dilokasi tempat hiburan malam bernama see you. Warga sudah berulang kali meminta pemilik tempat hiburan malam tersebut tidak buka di malam bulan suci ramadhan.

Bahkan warga menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Rokan hilir maupun aparat setempat yang tidak peduli. Warga berharap izin tempat hiburan malam tersebut dapat dicabut.

“Karena kami melihat banyak orang telah terjadi pembunuhan dan penikaman, jadi kronologis kejadian itu sepenggal saja karena unsur miras dan teguran dari pelaku tidak digubris oleh korban, sebenarnya sebelum bulan suci ramadhan sudah menghubungi bos yang punya tempat hiburan malam seeyou ini, bang along minta tolong untuk tidak bukak selama bulan suci Ramadhan tetapi dari awal Ramadhan tetap saja buka, sepertinya dilegalkan oleh pemerintah satpol pp atau pemangku  kekuasaan di daerah kita, kami sebagai RT hanya sebatas itu lah untuk menindak lanjutI agar tidak buka bulan suci ramadhan, kami meminta pemangku kekuasaan seperti bapak bupati tolong cabut izin tempat hiburan malam see you ini karena tidak ada manfaatnya positifnya karena tahun lalu juga ada yang tewas cewek karena overdosisoverdosis, ya kalau tidak bisa ditutup mungkin akan lebih besar lagi gelombang Masyarakat akan menutupnya, “ujar Muhammad Bela Lubis, ketua RT 07 Kelurahan Bagan Barat.

Warga yang kesal, bertindak anarkis dengan merusak fasilitas dan bangunan tempat hiburan malam tersebut.

Polisi menghimbau, Masyarakat  untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.(Oki)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.