MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Pecat 12 Polisi, Kapolda Tegaskan Nol Toleransi Narkoba

MP, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegakkan disiplin dan integritas internal, sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Upacara berlangsung khidmat dan menjadi peringatan tegas bagi seluruh personel Polri.

Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan meliputi disersi, tindak pidana penipuan, serta keterlibatan penyalahgunaan narkotika.

Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah seluruh proses pemeriksaan dan sidang etik dijalani secara transparan dan berkeadilan.

“Menjadi anggota Polri adalah kehormatan yang diraih melalui proses panjang. Namun institusi tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dan kepercayaan publik,” ujar Irjen Herry.

Kapolda menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan garis merah yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Saya tidak ingin ada lagi upacara PTDH, terutama terkait narkoba. Tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya.

Irjen Herry juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap anggota. Selain itu, ia mendorong optimalisasi peran Biro SDM dalam mendeteksi dan menangani persoalan pribadi personel sejak dini.

Polda Riau juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota melalui Propam Polda Riau sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas.

Kapolda Riau menambahkan, publikasi terhadap PTDH ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa personel yang melayani publik adalah mereka yang berintegritas.

 

 

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.