MP, PEKANBARU – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau menginisiasi Deklarasi Pemilu 2024 Damai yang berselamatan.
Deklarasi ini untuk mengantisipasi dampak dari adanya mobilisasi masyarakat yang menggunakan kendaraan menuju tempat kampanye terbuka, terhitung hari ini.
Deklarasi Pemilu Damai yang berkeselamatan ini dipusatkan di Jalan Gajahmada Pekanbaru, Minggu pagi (21/1/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan dan anggota Forkopimda Riau lainnya, serta Penjabat Walikota (Pj Wako) Muflihun bersama anggota Forkopimda Pekanbaru.
Lalu, hadir juga beberapa perwakilan dari penyelanggara Pemilu, pimpinan 18 partai politik (parpol) bersama underbow nya serta Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres se Riau lengkap dengan relawannya dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, meski pilihan di Pemilu, 14 Februari 2024 nanti berbeda.
”Pemilu damai tidak bisa maksimal tanpa kerjasama seluruh pihak dan elemen masyarakat. Oleh sebab itu, kami ingin mengajak semua elemen masyarakat ikut membantu mengamankan Pesta Demokrasi 2024 hingga proses selesai dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Terlepas soal itu, Deklarasi Pemilu Damai yang berkeselamatan ini dimeriahkan berbagai atraksi motor gede (Moge) yang diperagakan para Polisi Wanita (Polwan), anggota Ditlantas Polrda Riau, serta pawai kenderaan sepeda motor oleh beberapa komunitas yang ada di Kota Pekanbaru.
Di kesempatan sama, Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyebutkan keselamatan berkendara yang paling utama.
”Nantinya parpol (partai politik, Red) yang akan melakukan rapat umum (kampanye terbuka, Red) yang mengunakan moda transportasi umum, kami bisa diinformasikan secara kontiniu, terkait rute maupun yang lain. Sehingga penempatan personel Poltantas maupun Polri yang lain bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Adapun isi Deklarasi Bersama Tertib Berlalullintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024 di Provinsi Riau, yakni;
1. Mewujudkan Pemilu Damai yang berkeselamatan tahun 2024, dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
3. Menggunakan helm standar nasional Indonesia , tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
5. Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
6. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan.
Usai pembacaan deklarasi oleh komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan deklarasi.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pelepasan peserta pawai atau konvoi kendaraan sepeda motor oleh peserta yang hadir. * (DW Baswir)