Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Sabu Antarprovinsi, 2 Kg Barang Bukti Diamankan
MP, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bekerja sama dengan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke luar provinsi.
Penindakan dilakukan pada Selasa pagi (05/08/2025), sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial I (27) asal Aceh diamankan saat hendak membawa sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disimpan dalam koper hitam merek Polo Louis. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi solid antara Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II.
“Kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu. Ini bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika antarprovinsi,” ujar Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka I diperintah oleh seseorang bernama J, yang kini masih dalam pengejaran untuk mengantarkan sabu ke Samarinda. Ia mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp60 juta.
Menariknya, I juga menyebut bahwa dirinya sempat diantar oleh J bersama seorang rekannya, MF, yang berangkat menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Hasilnya, pada pukul 17.00 WITA di hari yang sama, aparat berhasil menangkap MF dengan barang bukti sabu seberat sekitar 3 kilogram.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda mencapai 5 kilogram sabu. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami tidak akan berhenti pada kurir saja. Target kami adalah pengendali jaringan dan bandar besar di balik peredaran narkotika ini,” tegas Kombes Putu.