MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Diduga Langgar SOP Penanganan Kasus

MP, PEKANBARU – Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya dalam penanganan perkara narkotika.

Langkah tegas tersebut diwujudkan melalui pencopotan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru. Ia kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur berat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri.

“Dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” ujar Pandra, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dilaksanakannya mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta tidak adanya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dalam penanganan perkara.

Pandra menegaskan bahwa setiap penanganan kasus narkotika harus melalui prosedur yang jelas, termasuk koordinasi lintas lembaga, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang, apalagi dalam kasus narkoba yang menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Riau juga menerapkan sistem penghargaan bagi personel yang berprestasi. Pendekatan reward and punishment tersebut dinilai penting untuk membentuk institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Polda Riau memastikan akan terus memperketat pengawasan internal guna menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 sebagai akses cepat pelayanan.

 

 

56 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.