MP, PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (29), terduga pengedar narkotika jenis sabu yang diduga menjadi sumber pasokan bagi orang tak dikenal (OTK) yang merusak Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/04/2025) .
Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/4) setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video, terlihat kondisi ruang kelas TK yang berantakan, disinyalir akibat dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa botol minuman keras serta bong, alat hisap sabu, yang menguatkan dugaan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan penangkapan terhadap MS.
“MS mengaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Langgam dan sekitarnya selama enam bulan terakhir,” ungkap Kombes Putu.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,41 gram yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru. MS juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial JT, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.
“Dari hasil interogasi, sabu yang dikonsumsi oleh OTK di TK tersebut diduga berasal dari MS,” jelas Kombes Putu. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku perusakan sekaligus pengguna narkoba di lokasi TK.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi terus mendalami kasus ini demi memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dari pengaruh buruk narkoba.(Oki)