MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Penangkapan Oknum PNS KLHK RI oleh Polres Bengkalis Ternyata “Hoax”, Aktifis Salamba Sayangkan Pernyataan Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut

MP, PEKANBARU – Pemberitaan penangkapan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) di salah satu media online baru baru ini ternyata tidak benar alias hoax.

Kepastian itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.

“Ngak ada kita melakukan penangkapan seperti yang diberitakan dan kami tidak tau mereka dapat info dari mana,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikutip dari MonitorRiau, Sabtu (11/06/2022).

Ditambahkannya, jika ada pengungkapan perkara biasanya ada release-nya dan di-share ke rekan rekan media. Nyatanya, dalam pemberitaan itu juga tidak ada pernyataan atau keterangan dari kita pihak Satreskrim Polres Bengkalis.

”Jadi sudah jelas itu hoax atau berita bohong dan idak sesuai fakta apakah benar ada penangkapan atau tidak,” tukas Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Terlepas soal itu, dalam pemberitaan salah satu media online itu, juga disebutkan oknum PNS Gakkum KLHK itu juga telah melakukan penyekapan terhadap salah satu sekuriti pabrik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berlokasi di Jalan Rangau, Kilometer (KM) 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Yang dilakukan oknum PNS KLHK RI itu bukan penyekapan, tetapi hanya meminta sang sekuriti perusahaan itu, bernama Suardi menandatangani berita acara penyitaan. Di mana Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis telah melakukan penetapan persetujuan penyitaan terhadap PMKS PT SIPP.

Menanggapi berita hoax tersebut, aktivis lingkungan Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba), Ir Ganda Mora M.Si sangat menyayangkannya.

Aktivis yang getol melaporkan kasus pencemaran lingkungan dan kerusakan Alam, menyayangkan pernyataan Drs Syaiful Syafri, Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut, terkait penyekapan terhadap sekuriti itu.

“Kami sebagai aktivis lingkungan sangat menyayangkan statement Syaiful Syafri MM selaku ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut, yang menyatakan penyekapan terhadap sekuriti PMKS PT SIPP. Karena setiap pernyataan harus dapat dibuktikan kebenarannya dan harus ada saksinya. Kalau hanya pengakuan tanpa bukti bisa mengarah ke provokasi, seakan-akan pihak penegak hukum salah dalam menjalankan tugas”. kata Ganda kepada Medium Pos, Sabtu (11/6/2022) malam.

Menurut dia, sebagai aktifis lingkungan, kami mendukung penuh KLHK RI dan Polri untuk menindak tegas perusahaan perusak lingkungan.

”Kami tidak anti investasi, namun, setiap investasi harus memenuhi seluruh aturan terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal dan pengelolaan lingkungan yang baik,” tukasnya..

Ketua Yayasan Salamba ini mendesak agar pihak aparat penegak hukum tidak berhenti mengungkap kasus pencemaran lingkungan ini hanya sampai kepada GM PT SIPP Agus Nugroho. Tetapi mesti diusut sampai tuntas.

“Kami berharap, tidak hanya sampai di manager saja, tetapi sampai ke top management-nya, yakni direktur Utama dan komisaris perusahaan,” tandas Ganda Mora yang juga Ketua DPD BARA-JP Riau mengakhiri perbincangan. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.