MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

MP, BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/4/2026). Seorang pria berinisial D.W. (44) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang merupakan buruh harian lepas dan warga setempat diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB di lahan gambut dengan luas terbakar kurang lebih 0,5 hektare. Berdasarkan hasil penyelidikan, api diketahui berasal dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh tersangka.

“Kasus ini terungkap setelah terdeteksinya titik panas melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Tim Satreskrim yang turun ke lokasi menemukan kepulan asap dan langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Yohn Mabel Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Saat di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah membakar lahan. Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik menetapkan status tersangka terhadap D.W. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu korek api gas dan satu ember yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pemeriksaan saksi ahli dan pemenuhan administrasi penyidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi merusak lingkungan dan berujung pada proses hukum.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Situasi selama proses penanganan perkara dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.

 

 

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.