MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Pembangunan Jembatan Sei Nilo Pelalawan Diduga Tak Sesuai Speknis, Negara Ditaksir Merugi Miliaran Rupiah

MP, PEKANBARU – Pembangunan Jembatan Sei Nilo penghubung wilayah Kabupaten Pelalawan dengan Indragiri Hulu (Inhu) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (teknis).

Temuan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Dibeberkan Romi, proyek Jembatan Sei Nilo yang menghubungkan Kota Pangkalan Kerinci-Sorek-Inhu ini dibangun menggunakan anggaran tahun jamak atau “multi years” 2020/2021 oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Medan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau yang menelan anggaran sebesar Rp113.733.255.000,00, –

“Sepintas jika dilihat pembangunan jembatan ini sudah dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Namun dari hasil investigasi kami, ternyata ada pekerjaannya yang tak sesuai spek,” ucapnya.

Salah satunya, imbuh Romi, beberapa kesalahan pada pekerjaan Offride jembatan yakni pada item pekerjaan beton atau pengecoran badan jalan.

Di dalam kontrak disebutkan panjang Offride adalah 400 meter yang terbagi dua tempat yaitu ujung Jembatan arah ke Pangkalan Kerinci dan ujung Jembatan 2 arah Sorek.

“Seharusnya panjang satu Offride adalah 200 meter. Lebar Offride adalah 9 meter dan tebal Cor beton 25 centimeter, untuk cor beton adalah K-360 atau fc 30 Mpa. Ternyata yang kita temukan di lapangan yang di gunakan adalah beton dengan mutu K-250,” kata Romi lagi.

Sementara Harga beton K-360 Rp.3.050.000/m³ dan harga beton K-250 Rp1.900.000/m³. Maka terdapat
selisih harga Rp1.150.000/m³ dengan volume pekerjaan : 400 m x 9 m x 0.25 m = 900 m³.

“Maka kami menduga telah terjadi kerugian uang negara pada pekerjaan pembangunan jembatan penghubung Pangkalan Kerinci – Sorek Riau tersebut sebesar : 900 m3 x Rp.1.150.000 = Rp1.035.000.000,- ,” urai Romi Frans.

Dengan adanya dugaan kerugian uang negara, tanbahnya, SPKN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

Apalagi, kata Romi Frans, pihaknya sudah menyiapkan berkas hasil temuan di lapangan. Jika tak ada halangan Senin lusa pihaknya melaporkan temuan ini laporan ke Kejati Riau.

“SPKN berharap penuh kepada bapak Kejati Riau, Supardi yang tidak diragukan lagi kinerja beliau selama di Kejaksaan Agung,” katanya dengan nada optimis. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.