MP, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) terkait penerapan parkir kendaraan gratis di seluruh gerai Indomaret di Pekanbaru mulai 1 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai sehari setelah Pemko Pekanbaru menandatangani MoU serupa dengan Alfamart. Sebanyak 200 gerai Indomaret di Kota Pekanbaru dipastikan akan menerapkan kebijakan parkir gratis bagi pengunjung.
“Alhamdulillah, setelah MoU dengan Alfamart, kami juga berhasil mencapai kesepakatan dengan Indomaret. Mulai 1 Januari 2026, parkir di Indomaret resmi gratis,” ujar Agung Nugroho, Rabu (31/12/2025).
Agung menjelaskan, kebijakan ini tidak akan membuat juru parkir kehilangan pekerjaan. Pasalnya, juru parkir yang selama ini bertugas di ritel Indomaret akan direkrut langsung oleh pihak Indomaret sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
“Juru parkir yang terdampak menjadi tanggung jawab Indomaret. Mereka direkrut secara resmi sehingga tetap memiliki penghasilan,” jelasnya.
Selain itu, pihak Indomaret juga memberikan solusi sosial bagi juru parkir dan keluarganya. Indomaret menyediakan tempat berjualan gratis di halaman ritel bagi jukir atau anggota keluarga jukir yang ingin membuka usaha kecil.
“Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi para juru parkir,” tambah Agung.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberlakukan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dan Alfamart yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar pada Selasa (30/12/2025).
“Per 1 Januari parkir sudah gratis. Sistemnya berubah dari retribusi menjadi pajak parkir,” kata Agung.
Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menata sistem perparkiran yang lebih tertib dan berkeadilan di Kota Pekanbaru.