MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Mangkrak di Kejati, GMKI Riau Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak

MP, PEKANBARU – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kabupaten Siak, karena dinilai mangkrak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Permintaan itu disampaikan Kordinator Wilayah XIII PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) Hermanto Romora S dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Sabtu (14/5/2022).

Dibeberkannya, dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Kabupaten Siak ini terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 yang kerugian negara diperkiraan mencapai puluhan miliar Rupiah.

“GMKI melihat penanganan kasus ini terlalu banyak ‘drama’-nya, karena sampai saat ini belum ada kejelasan hukum mengenai siapa aktor dibelakang kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak 2014-2019 di era kepemimpinan Bupati Siak Syamsuar,” ungkapnya.

Apalagi, imbuh Hermanto, penyidik dari Kejati Riau berkomentar di beberapa media online mengatakan sangat rumit penanganan kasusnya. Oleh sebab itu, kalau memang rumit sebaiknya diserahkan saja ke Kejagung.

”Ayolah, kalau Kejati Riau tak bisa membekuk aktor kunci dibalik kasus dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Siak ini serahkan saja kepada Kejaksaan Agung,” tutur Hermanto Romora.

Menurut dia, lambatnya penanganan kasus ini membuat GMKI sangat muak dengan drama kasus dugaan korupsi bansos kabupaten Siak yang dinilai Kejati Riau tidak berani memeriksa serius mantan Bupati Siak yang kini sudah menjadi gubernur itu.

” Yah jelas saja muak kenapa sudah sampai bertahun begini tidak ada kejelasan siapa tersangka di kasus ini, simpel sebenarnya Kasusnya dugaannya di wilayah di Kabupaten Siak , kenapa Bupati yang saat itu memimpin yakni Bapak Syamsuar tidak diperiksa secara serius baik menjadi saksi kunci ataupun dinaikkan statusnya? beliau kemungkinan besar tau siapa dibalik permainan kotor yang merugikan negara ini,” tukas Hermanto Romora.

Kejagung, imbuhnya, dalam penilaian GMKI sakti dengan kasus-kasus rumit di Indonesia. Mestinya ambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak 2014-2019 yang waktu itu masih dipimpin oleh Bupati Siak Syamsuar.

Ketua GMKI Riau Hermanto Romora bersama Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.

Dia berharap Kejagung RI turun tangan karena menilai Kejati Riau tidak berani mentersangkaan aktor besar dibalik dugaan Korupsi Bansos Siak 2014-2019 di masa Bupati Syamsuar.

Lambannya Kejati Riau menangani ini sangat mencoreng keberanian institusi Kejaksaan yang belakangan ini sempat mendapat kepercayaan publik karena menggemparkan perbincangan publik karena sukses menangkap aktor Mafia Minyak Goreng yang pelakunya sebagian besar juga dari Riau.

”Ini memperlihatkan Kejati Riau emang tak bisa berbuat banyak dalam ketegasan menyikapi kasus besar,” tutup Hermanto Romora. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.