MP, PEKANBARU – Seribuan warga dari Desa Kepau jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar bersama bersama aktivis Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu mengepung kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (10/1/2024) sore.
Warga yang tiba dari daerah mereka menggunakan puluhan bus ini, melakukan aksi unjukrasa, mendesak Gubernur Riau Edy Natar Nasution untuk menindak tegas seorang pengusaha berinisial SW alias Ayau yang telah menyerobot lahan masyarakat Desa Kepau Jaya.
‘’Ayau ini telah menguasai lahan masyarakat Desa Kepau Jaya seluas lebih kurang 781.44 hektare secara ilegal,’’ kata  Guntur Yurfandi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi di sela sela demontrasi damai mereka.
Apalagi, imbuh Guntur, putusan Pengadilan Negeri Bangkinang sudah memutuskan SW alias Ayau telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut.
‘’Oleh sebab itu, kami mewakili masyarakat memohon kepada Bapak gubernur beserta pejabat berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan secara ilegal oleh SW yang merugikan Negara dan Masyarakat Adat Desa Kepau Jaya,’’ pungkasnya.
Apalagi, imbuhnya, amar putusan PN Bangkinang itu juga sudah berkekuatan hukum tetap (‘inkrah’) yang memerintahkan SW alias Ayau untuk mengembalikan lahan ke status dan fungsinya kepada Negara.
Usai berorasi, 10 perwakilan masyarakat Desa Kepau Jaya diajak berdialog dengan beberapa pejabat berwenang, mewakili gubernur Riau.
Hingga berita ini diturunkan aksi demonstasi masyarakat itu masih berlangsung. *(DW Baswir)