Kunker Komisi III DPR RI Diwanai Aksi Demo Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Geomembrane Rp200 Miliar PT PHR
MP, PEKANBARU – Kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda Riau, Sabtu (22/2/2025), diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI).
Rombongan Wakil Rakyat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, serta anggota Hinca Panjaitan, SH, MH, dan anggota lainnya, tiba di Pekanbaru di tengah aksi protes yang menyoroti dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Massa awalnya berencana menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun setelah berdebat dengan aparat kepolisian, akhirnya aksi dipindahkan ke samping Gedung Puswil Soeman HS bersebelahan dekat Kantor Gubernur Riau (Gubri).

Dalam aksi tersebut, demonstran menuntut aparat hukum menangkap dua pejabat PT PHR, yakni Irfan Zainuri dan Edi Susanto, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Selain itu, massa juga membawa poster yang menyerukan pencopotan Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Chalid.
Dalam orasinya, Koordinator Umum Cep Permana Galih menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari “Seruan Aksi Jilid II” guna menuntut kejelasan pengusutan dugaan korupsi di PT PHR.
Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek geomembrane tahun 2023 senilai Rp200 miliar, yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen uji dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Johan Manurung yang diwawancarai wartawan menambahkan, meskipun telah dilaporkan ke Kejati Riau pada Juni 2024, kasus ini tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Demonstran menuding menuding Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau bermain mata dengan para koruptor proyek PT PHR ini.
Selain geomembrane, mereka juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tiang listrik (power pole) di PT PHR yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Mereka mendesak agar seluruh proses pengadaan proyek ini diperiksa secara transparan.
Soroti Dugaan Penyimpangan di PT PHR
Di tempat terpisah, di Mapolda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal menegaskan bahwa apabila ada bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dalam proyek geomembrane dan power pole di PHR, maka kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH menyatakan bahwa tugas kejaksaan adalah menangani kasus-kasus korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, yang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan terkait penyalahgunaan sumber daya alam dan dugaan pelanggaran lainnya di sektor energi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi di PT PHR dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dalam agenda selanjutnya.
Dengan adanya aksi demonstrasi ini, masyarakat Riau berharap agar aparat hukum serius menangani dugaan korupsi yang melibatkan PT PHR serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.* (DW Baswir)