MP, PEKANBARU – Klinik Unilak Medical Centre resmi mendapatkan sertifikat akreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 29 Mei 2024 lalu.
Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer oleh Dr Drs Chazali H Situmorang, Apt, MSc, CIRB dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr.Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.
Diraihnya akreditasi paripurna ini disambut dengan syukur, senang dan bangga oleh civitas akademika Unilak.
Melalui Wakil Rektor II Unilak Dr Jeni Wardi SE AK CA, yang dihubungi Medium Pos, Jumat (06/06/2024) mengaku rasa senang dan bangga.
“Kami sangat senang, pelayanan, fasilitas dan kerja keras tim akhirnya mendapatkan pengakuan dari Kementerian. Kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai fasilitas, agar terus mampu menjangkau masyarakat lebih banyak,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Jeni, warga terbantu, dapat berobat di Klinik Pratama Unilak Medical Centre (UMC). Dia berharap keberadaannya dapat memberikan manfaat lebih luas.
“Akrditasi Paripurna UMC menjadi kado Ulangtahun ke-42
Unilak. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan, dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di Klinik UMC,” kata Jeni lagi seraya mengatakan pihaknya ingin dan mendorong warga di Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur dan sekitarnya dapat berobat di Klinik UMC.
Seperti diketahui, Klinik UMC baru berdiri 3 tahun lalu. Beberapa fasilitas layanan terdiri dari dokter umum, dokter gigi, ruang ASI, ruang ibu anak, ambulance, apotek, dan fasilitas lainnya. Jam layanan kesehatan di Klinik UMC berlaku setiap hari dari jam 8 pagi hingga 21.00 WIB,
Untuk dokter umum, layanan diberikan oleh dr. Dede Yolla Maulidya, dr Syahira dan dr Hafiza Fajrin, MM dari jam 08.00-21.00 WIB Sementara layanan dokter gigi oleh drg Redha Fauzana dari jam 16-21.00 WIB
Klinik UMC bukan hanya dapat melayani civitas Unilak dan mahasiswa saja, tetapi saat ini sudah bisa melayani Pasien BPJS dan pasien umum. * (rls/Marden)