Ketimbang Rp10,4 M Beli Mobdis Listrik, Lebih Baik Dananya untuk Pengendalian Karhutla & Kemiskinan Ekstrem
MP, PEKANBARU – Kritik pedas terhadap kebijakan Gubernur Riau Syamsuar kucurkan Rp10,4 miliar untuk beli 8 unit mobil listrik, kendaraan dinas anggota Forkopimda kembali dilontarkan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali.
“Ketimbang gelontorkan uang hingga puluhan miliar Rupiah lebih untuk mobil dinas itu, lebih baik anggaran itu digunakan untuk penanggulangan bencana Karhutla (kebakaran hutan dan lahan, Red) atau kemiskinan ekstrem,” kata Made Ali dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Kamis (6/4/2023).
Made Ali menambahkan, dengan diserahkannya 8 unit kendaraan dinas mewah karena per unitnya dibandrol Rp1,3 miliar, menunjukkan Gubernur Riau Syamsuar memilah-milah Instruksi Presiden berkaitan dengan go green.
“Mengapa instruksi penggunaan mobil listrik sangat cepat dilaksanakan Gubernur Syamsuar dengan embel-embel go green untuk Forkopimda? Padahal ada banyak instruksi go green dari Presiden Joko Widodo dijalan sangat lambat” tukasnya.
Jikalahari, kata Made Ali, menemukan setidaknya 3 Inpres penting yang lamban bahkan tidak dikerjakan oleh Gubernur Syamsuar, yaitu Inpres tentang Penanggulangan Karhutla, Inpres tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Inpres Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam Inpres No 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan gubernur untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai sistem penanggulangan Karhutla.
Memang diakui Jikalahari, Gubernur Syamsuar telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Tetapi belum diimplementasikan oleh Syamsuar.
Pun tentang Inpres No 4 tahun 2022 Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem memerintahkan daerah (Pemprov Riau) mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
”Mestinya Syamsuar mengutamakan utamakan Inpres yang mementingkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat serta lingkungan hidup yang baik untuk generasi sekarang dan mendatang. Bukan malah memprioritaskan Inpres tentang mobil dinas listrik. * (rls/DW Baswir)