MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

INPEST Laporkan 4 Proyek Puluhan Miliar Rupiah di Pulau Terluar Terbengkalai

MP, PEKANBARU – Lembaga Independen Pembawa Suara Tranparansi (INPEST) melaporkan 4 proyek terbengkalai bernilai puluhan miliar Rupiah yang berlokasi di pulau terluar di wilayah Riau.

Ketua Umum Lembaga INPEST Ir. Ganda Mora, M.Si dalam perbincangan dengan Medium Pos, Rabu (9/2/2022), mengatakan ke-4 proyek yang terbengkalai itu merupakan kegiatan Balai Wilayah Sungai Sumatera III , SVNT PJSA Sumatera III Riau.

Dugaan korupsi dalam kegiatan 4 proyek di Pulau Terluar Riau itu sudah dilaporkan pada Senin (7/2/2022) lalu, dan diterima oleh staf pelayanan terpadu dengan nomor surat Nomor 102/Lap-INPEST/II/2022, Nomor 100/Lap-INPEST/II/2022, 103/Lap-INPEST/2022 dan Nomor 103/Lap- INPEST/2022.

”Proyek proyek yang terbengkalai itu berada di PulauTerluar PPK Sungai dan Pantai II. Di antaranya proyek pengaman Pantai Bantan Air, pengaman Pantai Tanah Merah di Kabupaten Kepulauan Meranti, pengamanan Pantai Desa Centai dan pengaman Pantai Pambang Besisir di Kabupaten Bengkalis,” katanya.

Ganda membeberkan ketiga proyek tersebut sudah dilakukan penambahan waktu, tetapip progresnya di lapangan masih mencapai 75 persen. Untuk pengaman Pantai Bantan Air seharusnya proyek tersebut sudah harus selesai pada 8 Desember 2021 lalu. Tetapi berdasarkan pemantauan di lapangan proyek yang dikerjakan PT. Ponjen Emas dengan konsultan supervisi CV. karya Dinamis dengan sumber pembiayaan APBN senilai Rp. 10.713,441,746,98,- tersebut mangkrak.

‘Berdasarkan dokumen yang kami terima proyek banting harga hingga 32 persen. Ditambah lagi kontraktor yang memenangkan tender ini diduga belum berpengalaman sehingga hasilnya tidak akan sesuai spek, gambar dan RAB.

Lalu untuk proyek pengaman Pantai Tanah Merah dikerjakan PT. Fatara Julindo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.798.835.889,11,-

Kemudian proyek pengamanan Pantai Desa Centai yang dikerjakan PT. Alex Putra Sakti dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.755.590.00,00, – dan proyek Pantai Pambang Besisir dikerjakan PT. Paku Bangun Jaya dengan nilai kontrak sebesar 11,395.925.854.50,- juga tidak sesuai spek, gambar dan RAB.

”Untuk itu kita minta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Riau segera membentuk tim untuk menyelidiki keempat proyek yang terbengkalai dan tidak sesuai spek, gambar dan RAP. Penyidik Kejati juga bisa memulai penyelidikan dari proses lelang yang menenangkan penawaran terendah tanpa melihat pengalaman dan ketersediaan sumber daya manusianya,” kata Ganda lagi.

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.